News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Postingannya Berujung Kasus Hukum, Jerinx Mengaku Tak Kapok Beropini di Media Sosial

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

I Gede Ari Astina alias Jerink SID di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020).

TRIBUNNEWS.COM DENPASAR - Musisi Jerinx mengaku tidak kapok beropini di media sosial, meski akhirnya ia harus menerima konsekuensinya, berhadapan dengan kasus hukum.

Menurut Drummer grup band Superman Is Dead (SID) ini, beragumentasu di media sosial lebih ampuh daripada demonstrasi.

"Tidak (kapok), selama untuk kepentingan umum dan punya hak untuk bersuara. Jadi, sekali lagi saya mengkritik ini bukan kepentingan pribadi," kata Jerinx di sela kedatangannya di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020) kemarin.

Kemarin, pria bernama lengkap I Gede Ari Astinaberargumentasi ini diperiksa atas laporan IDI Bali terkait dugaan ujaran kebencin.

Jerinx mengatakan, dirinya bertekad akan terus menyuarakan ketiadakadilan.

"Saya punya banyak sekali lapisan masyarakat menengah ke bawah. Jadi, selama ketidakadilan itu terjadi, ya saya akan
terus mencoba memperbaiki dengan apa yang saya punya," imbuhnya.

Baca: Fakta-fakta Pemeriksaan Jerinx SID, Dicecar 14 Pertanyaan, Sampaikan Maaf & Alasan Terus Mengkritik

Baca: Minta Maaf dan Ajak IDI Berdamai, Jerinx Jelaskan Arti Kacung WHO, Di Rumah Saya Kacungnya Istri

Jerinx dan Nora Alexandr (Instagram @jrx1977)

Jerinx juga menegaskan bahwa dia tetap menolak kebijakan rapid test atau swab metode PCR sebagai syarat administrasi. Misalnya syarat perjalanan, pekerjaan atau akses pelayanan kesehatan.

Musababnya, dua metode itu cuma merugikan masyarakat kelas bawah.

"Solusinya jelas, segera cabut rapid tes sebagai syarat layanan kesehatan. Kita semua tahu semua rakyat susah, dan solusi untuk, kenapa harus diperlakukan syarat-syarat kepada mereka. jika ada solusi untuk memperingan beban
hidup mereka lakukan saja," kata dia.

Baca: Diperiksa Polisi, Statusnya Masih sebagai Saksi, Jerinx Sebut Empati dan Berharap Mediasi dengan IDI

Baca: Bawa Data Dan Dokumen ke Polda Bali, Jerinx: Saya Merasa Itu Benar

 

Penjelasan Polisi Soal Pemeriksaan Jerinx
Sementara itu Direskrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho, mengatakan, ada tiga poin penting yang didalami polisi saat memeriksa Jerinx, kemarin.

Pertama, postingan yang diunggah pada 13 Juni 2020 itu dilakukan oleh Jerinx.

Dalam pemeriksaan, Jerinx membenarkan hal tersebut.

"Postingannya memang Jerinx yang buat," kata Yuliar di Polda Bali.

Kedua, Jerinx menuturkan, tujuannya memposting hal tersebut atas dasar tindakan IDI sebagai organisasi mengambil langkah adil terkait kebijakan rapid test.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini