TRIBUNNEWS.COM - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji mengaku baru pertama kali berurusan dengan pihak kepolisian.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (11/8/2020).
Anji telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/8/2020) pagi.
Baca: Anji Ceritakan Pertemuan dengan Hadi Pranoto & Alasan Wawancara, Tertarik karena Ini & Lalu Googling
Baca: Janji Anji Usai Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Dugaan Penyebaran Berita Bohong
Pemeriksaan merupakan proses lanjutan atas laporan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid awal Agustus lalu.
Pelantun lagu 'Menunggu Kamu' itu dilaporkan atas dugaan penyebaran informasi bohong dalam konten wawancara bersama Hadi Pranoto.
Tak hanya Anji, sang narasumber yakni Hadi Pranoto juga ikut dilaporkan oleh Cyber Indonesia.
Ditemui seusai menjalani pemeriksaan, Anji mengungkapkan baru pertama kali dilaporkan ke pihak berwajib.
Bahkan, ia juga belum pernah menjalani pemeriksaan dan berurusan dengan hukum.
Pemeriksaan berlangsung cukup lama, dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan istirahat satu kali pukul 12.00 WIB untuk makan siang.
"Saya baru pertama kali dilaporkan seperti ini dan baru pertama kali menjalani pemeriksaan."
"Dari jam 10 pagi istirahat satu kali tadi jam makan siang," terang Anji.
Dalam pemeriksaan, Anji mengatakan dicecar sebanyak 45 pertanyaan oleh penyidik.
Baca: Update Kasus Anji & Hadi Pranoto: Pelantun Lagu Dia Diperiksa Hampir 10 Jam, Dapat 45 Pertanyaan
Baca: Anji Mengaku Tak Menyangka Podcast-nya Jadi Berimplikasi Hukum, Padahal Niatnya Baik
Namun dalam satu pertanyaan yang diajukan bisa terdiri dari beberapa poin.
Ia pun berharap agar permasalahan yang kini sedang ia hadapi segera selesai dengan baik.