Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah setahun lamanya pasangan Rey Utami (33) dan Pablo Benua mendekam didalam penjara atas kasus Ikan Asin atau penghinaan dan pencemaran nama baik kepada Fairuz A Rafiq.
Selama mendekam didalam Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Rey Utami dan Pablo Benua tidak bisa hidup dalam satu ruangan.
Hal itu dikarenakan Rutan Polda Metro Jaya tak bisa menggabungkan tahanan meski berstatus suami istri.
"Mereka memang tidak tinggal seruangan ya di Rutan. Mereka beda blok tahanannya," kata Razman Arif Nasution, pengacara Pablo Benua ketika ditemui di kantornya, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2020).
Baca: Uang Diduga Pemicu Keretakan Pernikahan Rey Utami dan Pablo Benua
Baca: Curhat Pablo Benua Tentang Kelakuan Rey Utami, Malu Dimarahi di Depan Tahanan Lain, Memilih Cerai
Karena tak tinggal seruangan lagi, Razman menyebut kalau ada keretakan rumah tangga dari pernikahan Rey dan Pablo.
"Semua dipicu dari beberapa konflik. Mungkin karena nafkah lahir dan batin ya," ucapnya.
Razman mengatakan kalau konflik tersebut diduga karena masalah materi dan juga diduga mereka sudah lama tak mengekspresikan rasa sayang mereka.
"Saya sih kurang tahu ya mereka didalam Rutan apakah bisa berhubungan suami istri atau tidak. Tapi setahu saya, didalam Rutan tak ada bilik asmara," jelasnya.
Namun, Razman tak mau berspekulasi. Hanya saja ia menegaskan pernikahan Rey Utami dan Pablo Benua tengah retak.
"Diduga nantinya Rey setelah bebas akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama," ujar Razman Arif Nasution.
Baca: Dikabarkan Akan Bercerai, Rey Utami dan Pablo Sering Bertengkar di Penjara
Baca: Reaksi Fairuz A Rafiq saat Trio Ikan Asin Dinyatakan Bersalah: Trimakasih Ya Allah
Uang Diduga Jadi Pemicu
Setelah mendekam di penjara, dikabarkan ada keretakan rumah tangga dari pasangan Rey Utami (33) dan Pablo Benua.
Rey Utami dan Pablo Benua yang mendekam Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya karena kasus ikan asin, dikabarkan pernikahannya tak harmonis lagi.