News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jerinx SID Jadi Tersangka

Tak Bisa Temui Jerinx, Nora Alexandra Hanya Lambaikan Tangan, Lihat Sang Suami Sehat di Penjara

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nora Alexandra Datangi Polda Bali untuk menjenguk suaminya Jerinx SID, Kamis (13/8/2020)

Polda Bali menetapkan Jerinx sebagai tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transasksi Elektronik (UU ITE).

Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan, hal yang membuat Jerinx mendekam di sel tahanan yakni karena postingan di instagramnya tanggal 13 dan 15 Juli 2020.

"Yang postingan tanggal 15 itu yang dia bilang konspirasi busuk yang mendramatisir seolah dokter yang meninggal itu hanya tahun ini. Agar masyarakat takut berlebihan terhadap Covid-19," kata Yuliar.

Ditambahkan, penetapan tersangka ini juga karena tim penyidik menilai unggahan Jerinx di instagram yang menyebut "Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kacung WHO" memenuhi unsur pencemaran nama baik.

"Setelah dikaji semuanya terpenuhi unsur delik untuk membuatkan satu pencemaran nama baik, penghinaan, dan menimbulkan permusuhan kepada IDI sesuai dengan UU ITE," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Nora Alexandra ke Rutan Polda Bali Penuhi Permintaan Khusus Jerinx, Bawakan Nasi Hainan, .

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini