News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jerinx SID Jadi Tersangka

Tak Masalah Ditahan, Jerinx SID Singgung Ibu yang Kehilangan Anak karena Prosedur Rapid Test

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Drummer SID, I Gede Ary Astina alias Jerinx ditahan di rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020). (tribun bali/i wayan erwin widyaswara)

TRIBUNNEWS.COM - Jerinx atau Gede Ary Astina, penggebuk drum Superman Is Dead, ditahan di rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020).

Sebelum ditahan karena kasus pencemaran nama baik, Jerinx SID menyampaikan pesan lewat media.

"Semoga tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan calon anaknya karena prosedur rapid test."

"Saya sekarang di sel tidak apa, yang penting tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan anaknya," kata Jerinx saat diwawancara sebelum masuk ke sel tahanan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana mengatakan untuk poin pemeriksaan hari ini sebetulnya tidak jauh berubah dari pemeriksaan sebelumnya.

Hanya saja, pada pemeriksaan hari ini, Jerinx menekankan bahwa apa yang ia lakukan adalah bentuk kecintaannya terhadap bangsa Indonesia.

Baca: Berikut Pasal-pasal yang Bakal Menjerat Jerinx SID

"Apa yang dilakukan adalah bentuk kecintaan dia terhadap bangsa ini. Dia ingin rakyat mendapat keadilan," kata Gendo

Ia mengatakan, Jerinx berteriak selama ini tidak ada kepentingan politik dan lain sebagainya. 

Kecewa klientnya ditahan? Gendo tidak mau menanggapi.

Jerinx sebelum ditahan di Rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020). 

Ia menyerahkan sepenuhnya ke masyarakat untuk menilai.

"Saya tidak perlu menjawab itu. Paling penting bagi kami, klien siap, soal kecewa atau tidak kami serahkan kepada masyarakat.

Apakah proses hukum seperti ini tepat digunakan untuk orang yang mengkritik, kalau ada diksi tidak mengenakan, bukankah kemudian justru diksi itu diselesaikan dengan diskusi dan segala macam," kata Gendo.

Baca: Sebelum Gelar Latihan Resmi, Skuat Persik Kediri Jalani Rapid Test

Jerinx ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilaporkan IDI Bali.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini