Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Polda Bali resmi menetapkan musisi Jerinx SID (43) atas kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik 'IDI Kacung WHO', yang dilakukannya dalam unggahannya di media sosial.
Tak hanya menjadikan Jerinx SID tersangka, Polda Bali juga melakukan penahanan kepada pria bernama asli I Gede Ari Astina itu, pada Rabu (12/8/2020).
Tentu kabar penangkapan Jerinx menyita perhatian publik.
Pria bernama asli I Gede Ari Astina ini dikenal sebagai salah satu musisi yang vokal akan isu-isu sosial di Indonesia.
Tak hanya penahanan Jerinx, warga pun menyoroti Nora Alexandra istri Jerinx.
Nora Ia terlihat menemani Jerinx ketika dibawa polisi ke Polda Bali.
Baca: Tak Masalah Ditahan, Jerinx SID Singgung Ibu yang Kehilangan Anak karena Prosedur Rapid Test
Baca: Berikut Pasal-pasal yang Bakal Menjerat Jerinx SID
Dalam unggahan instagram story Nora Alexandra @ncdpapl, ia mengungkapkan isi hatinya serta ketakutan sang suami.
"Dia hanya takut saya sendiri di rumah, dia hanya khawatir dengan saya, saya jawab, saya akan baik-baik saja!," tulis Nora Alexandra, Rabu sore.
Nora menegaskan dirinya tidak akan membiarkan penabuh drum grup band Superman Is Dead tersebut sendiri menjalani proses hukumnya.
"Saya akan selalu ada kondisi terpuruk dia (Jerinx) apapun saya ada, tidak akan meninggalkan dia," ucapnya.
Nora meminta kepada Jerinx untuk menghadapi laporan yang diajukan kepadanya dan sampai membuatnya masuk kedalam penjara.
"Aku ingin dia (Jerinx) Hadapin proses ini, jika sudah bebas nanti kelak kau akan ada cerita ketika kau di dalam sana," ungkap Nora Alexandra.
Baca: Jerinx Ditahan Atas Kasus IDI Kacung WHO, Nora Alexandra Bagikan Makanan Bersama Tamara Bleszynski
Baca: Kelakuan Jerinx SID di Medsos Dianggap Kasar dan Tak Sopan, Sebagai Istri Nora Alexandra Serba Salah
"Love @jrxsid #bebaskanjrxsid," tambah Nora Alexandra.