TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana terlihat bersama ayah dan istri Jerinx datang ke Polda Bali hari ini.
Rupanya, Gendo mewakili kliennya mengajukan surat penangguhan yang diserahkan ke Polda Bali hari ini.
Ya, mereka mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap I Gede Ary Astina alias Jerinx yang saat ini masih di tahan di rutan Polda Bali.
Baca: Bingung Fotonya Diposting di di Instagram, Rina Nose Hormati Jerinx SID
Baca: Berteriak Saat Datangi Polda Bali, Ayah Kandung Jerinx : Merdeka
"Penangguhan penahanan kami ajukan karena itu merupakan hak dari tersangka. Dimana kami membawa penjamin bapak kandungnya Jerinx I Wayan Arjono dan juga istrinya Jrx Nora," kata Gendo saat mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali, Jumat (14/8/2020).
Menurutnya Nora dan sang mertua menjamin drummer Superman Is Dead ini tak melarikan diri.
"Jadi keluarga menjamin bahwa Jerinx tidak akan melarikan diri," kata Gendo lagi.
Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana datang ke Polda Bali bersama dengan ayah kandung Jerinx, yakni I Wayan Arjono, dan ditemani istrinya.
Baca: Ponsel Jerinx Disita, Tapi Tetap Bisa WA dan Video Call dengan Nora Alexandra Sang Istri
Teriak Merdeka
Ayah kandung Jerinx, I Wayan Arjono berteriak merdeka sebelum menjawab pertanyaan awak media.
Arjono mengatakan, kedatangannya ke Polda Bali untuk mendukung anaknya yang saat ini di sel tahanan.
"Yang pasti untuk mendukung anak saya. Saya bersama istri, keponakan dan lainnya pasti mendukung. Dasar kami mendukung Karena kami warga negara harus taat hukum. Karena kami di keluarga memang anak-anak pejuang," kata Arjono
Arjono mengaku dirinya menghormati proses hukum yang berlaku.
Namun ia berharap hukum berjalan dengan jujur dan adil.
Pria yang juga duduk sebagai anggota DPRD Gianyar ini berharap agar anaknya selamat, sehat dan bertanggungjawab.
"Keluarga juga bertanggungjawab, kami juga anak-anak perang, tapi bukannya kami mau perang, tidaklah, mudah-mudahan dia tetap sehat," ucap Arjono.