TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Kuasa Hukum Jerinx bersama dengan keluarga Jerinx mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali, Jumat (14/8/2020).
Kedatangan mereka untuk mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap I Gede Ary Astina alias Jerinx yang saat ini masih di tahan di rutan Polda Bali.
Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana datang ke Polda Bali bersama dengan ayah kandung Jerinx, yakni I Wayan Arjono, dan ditemani istrinya.
Terlihat juga istri Jerinx, Nora Alexandra bersama manajernya yang ikut mendampingi kuasa hukum Jerinx.
Ayah kandung Jerinx, I Wayan Arjono berteriak merdeka sebelum menjawab pertanyaan awak media.
"Merdeka," teriaknya.
Arjono mengatakan, kedatangannya ke Polda Bali untuk mendukung anaknya yang saat ini di sel tahanan.
Baca: Nora Alexandra Jenguk Jerinx, Bawa Buku hingga Pakaian, Janji Akan Selalu Dukung Suami
Baca: Drummer SID Ditahan, Rina Nose: Doa Terbaik untuk Jerinx
"Yang pasti untuk mendukung anak saya. Saya bersama istri, keponakan dan lainnya pasti mendukung. Dasar kami mendukung Karena kami warga negara harus taat hukum. Karena kami di keluarga memang anak-anak pejuang," kata Arjono
Arjono mengaku dirinya menghormati proses hukum yang berlaku.
Namun ia berharap hukum berjalan dengan jujur dan adil.
Berharap Anaknya Sehat
Pria yang juga duduk sebagai anggota DPRD Gianyar ini berharap agar anaknya selamat, sehat dan bertanggungjawab.
"Keluarga juga bertanggungjawab, kami juga anak-anak perang, tapi bukannya kami mau perang, tidaklah, mudah-mudahan dia tetap sehat," ucap Arjono.
Soal sikap Jerinx terkait Covid-19, Arjono mengaku tidak keberatan, sebab di keluarganya memang sangat demokratis
"Kalau itu terbaik menurut dia, silakan, yang penting bertanggungjawab, kan gitu," kata Arjono.
Minta Penangguhan Penahanan