TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kalimat kacung WHO yang diunggahnya membuat musisi Jerinx berurusan hukum. Ia pun ditahan usai dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
Saat ini seperti diketahui, musisi bernama asli I Gede Ary Astina itu ditahan di Rutan Polda Bali.
Pengacara Jerinx SID, I Wayan 'Gendo' Suardana mengaku sudah sempat menemui Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bali Gede Putra Suteja.
Apakah pertemuan ini membahas peluang perdamaian?
Menurut Gendo, mereka bertemu empat mata untuk mencari solusi mengenai kasus yang menjerat Drummer SID ini.
"Langkah mediasi kami lakukan. Sempat ketemu Ketua IDI Bali, Gede Putra Suteja. Ketemunya bagus, responsnya bagus, beliau Ketua IDI Bali juga respek dengan upaya kuasa hukum menghubungi beliau," kata Gendo saat diwawancara, Kamis (13/8/2020).
Baca: IDI Bali Beri Tanggapan Soal Penetapan Jerinx SID Sebagai Tersangka, Apresiasi Langkah Penegak Hukum
Baca: Gagal Temui Jerinx di Penjara, Begini Cara Nora Alexandra Berkomunikasi dengan Suami
Gendo menjelaskan, pertemuannya dengan Ketua IDI Bali dilakukan secara tertutup pada pekan lalu.
Mereka bersepakat tidak membawa media dalam pertemuan itu.
"Sekitar minggu lalu saya bertemu dengan beliau. Kami sepakat tidak membawa media apapun dan hanya berdua saja," kata Gendo.
Dalam pertemuan tersebut, Gendo dan Putra Suteja menjelaskan versi mereka masing-masing.
Ketua IDI Bali menjelaskan kepada Gendo mengapa mereka sampai mengambil keputusan melaporkan Jerinx.
Kemudian Gendo juga menjelaskan maksud Jerinx dan versi dari Jerinx.
"Harapannya ada solusi damai. Tapi memang IDI menjelaskan bahwa ini merupakan keputusan organisasi," kata Gendo.
Meski sudah bertemu empat mata, namun Ketua IDI Bali, kata Gendo, tidak bisa mengambil keputusan sepihak lantaran keputusan melaporkan Jerinx adalah keputusan organisasi.