News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jerinx SID Jadi Tersangka

BREAKING NEWS: Polda Bali Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Jerinx

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx mengepalkan tangan kiri sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Bali. Jerinx diperiksa terkait kasus yang menjeratnya, Selasa (18/8/2020).

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polda Bali menolak permohonan penangguhan penahanan Jerinx SID. Polisi khawatir Jerinxakan mengulangi perbuatannya.

"Jadi permohonannya ditolak, karena dikhawatirkan dia mengulangi lagi perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, Selasa (18/8/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, ayah kandung Jerinx, I Wayan Arjono bersama istrinya, dan bersama istri Jerinx, Nora Alexandra, mengajukan permohonan penangguhan penahanan Jerinx pada Jumat (14/8/2020) lalu.

Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengaku kecewa dengan keputusan penolakan penangguhan penahanan yang diajukan ke Polda Bali.

Sebab, kliennya sudah mengatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Terkait penolakan, Nora tentu kecewa, saya kecewa, Jerinx kecewa, tapi karena ini kewenangan kepolisian, ya sudah kami hadapi bersama-sama," katanya.

Gendo berpendapat, alasan polisi menolak permohonan penangguhan penahanan Jerinx sebetulnya merupakan alasan subjektif dari kepolisian.

Sebab, Jerinx selama ini sudah koperatif.

"Sebetulnya, kalau untuk Jerinx kalau dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, kan sebetulnya banyak mekanisme yang bisa ditempuh. Misalkan, Jerinx diikat dengan suatu pernyataan, tidak akan mengulangi. Saya pikir sih dari awal juga alasan-alasan subjektif dari penyidik dan pihak kepolisian ini kan kami susah terjemahkan," ujarnya.

Baca: Kembali Diperiksa di Polda Bali, Jerinx SID Beberkan Kondisinya Sambil Kepalkan Tangan Kiri

"Karena sebetulnya Jerinx sangat koperatif, tidak akan melarikan diri, dan kalau mengulangi perbuatannya, Jerinx mengatakan di hadapan penyidik bahwa Jerinx tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," ucap Gendo.

Untuk langkah hukum selanjutnya, Gendo mengaku belum memikirkan langkah hukum apa yang akan ia lakukan terhadap kliennya.

"Kami belum memikirkan," ucap Gendo.

Personel Band SID dimintai keterangan Polda Bali terkait kasus yang menjerat Jerinx, Selasa (18/8/2020). (Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara)

Bobby dan Eka Diperiksa

Bobby Kool, dan Eka Rock, dua personel Grup Band Superman Is Dead (SID) mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (18/8/2020) pukul 10.45 Wita.

Kedatangan mereka untuk memenuhi panggilan Polda Bali sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Drummer SID, I Gede Ari Astina alias Jerinx.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini