News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Joko Anwar Patah Hati Lihat Link Film Perjuangan Ilegal, Tjahjo Kumolo Mengaku Khilaf

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sutradara Joko Anwar berpose untuk difoto pada acara malam nominasi Festival Film Indonesia (FFI) 2019, di Jakarta, Selasa (12/11/2019). Sejumlah film dan aktor yang masuk nominasi akan memperebutkan piala citra FFI yang akan digelar pada 12 Desember 2019 mendatang. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Patah hati, itulah yang dirasakan sutradara Joko Anwar saat mengetahui kabar  banyak link film di YouTube yang dibagikan ternyata ilegal.

Link film itu adalah film-film perjuangan para pahlawan saat memperebutkan kemerdekaan Indonesia dan digarap sineas Indonesia.

Belakangan diketahui, penyebar link film perjuangan tersebut adalah pejabat menteri yang kemudian meminta maaf.

Begitu kecewanya, sutradara Joko Anwar sampai berkicau di akun Twitternya.

"Apakah benar ada seorang menteri @jokowi membagi-bagikan link film-film Indonesia di Youtube yang di-upload secara ilegal?" kicau Joko Anwar di akun Twitter @jokoanwar, Senin siang.

Baca: Saat Tjahjo Kumolo Minta Maaf, Tautannya Diprotes, Sutradara Merasa Belum Merdeka dari Pembajakan,

Baca: Nonton Film Soekarno, Spesial HUT ke-75 RI, 17 Agustus 2020, Tentang Kehidupan & Perjuangan Soekarno

"Kalau benar, ijinkan saya patah hati dan hilang harapan pemerintah Indonesia serius mendukung atau paham industri kreatif," lanjutnya.

Ernest Prakasa, sutradara dan bintang film, juga mengungkapkan hal yang sama seperti Joko Anwar.

Menurut Ernest Prakasa, niat yang dilakukan pejabat menteri tersebut baik dengan membagikan link nonton film melalui YouTube.

Joko Anwar saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2019). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Apalagi untuk membangkitkan semangat nasionalisme ke masyarakat melalui film perjuangan.

"Kejadian membagikan link video atau film bajakan itu menunjukkan literasi hak kekayaan intelektual (HAKI) di Indonesia masih sangat rendah," kata Ernest Prakasa di akun Instagram, Senin siang.

"Jangankan masyarakat, menteri saja tidak menyadarinya. Kami yang berkarya, apapun bidangnya, harus lebih sabar dalam literasi HAKI," kata Ernest Prakasa.

Menurut Ernest Prakasa, apabila ada yang belum sadar telah melanggar HAKI, si pelaku tidak menyadari bahwa perbuatannya itu salah.

"Kalau melihat ya jangan langsung ngegas. Kita sebagai pelaku industri kreatif, sebaiknya memberikan edukasi bahwa film nggak bisa di upload di YouTube karena itu melanggar HAKI," kata Ernest Prakasa.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pada webinar Hari Lahir Pancasila, Senin (8/6/2020). / Humas MenPAN-RB (Humas MenPAN-RB)

Tjahjo Kumolo Minta Maaf, Mengaku Khilaf
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo meminta maaf dan menyesal atas tindakannya menyiarkan tautan terkait film perjuangan tanpa seizin pembuat film di akun twitter miliknya @tjahjo_kumolo.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini