News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jerinx SID Jadi Tersangka

Sepekan Jerinx Ditahan, Kini Dua Personel SID Kini Terlihat di Kantor Polisi, Ada Apa?

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Band SID dimintai keterangan Polda Bali terkait kasus yang menjerat Jerinx, Selasa (18/8/2020).

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Sepekan setelah musisi Jerinx ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dua rekannya kini dipanggil polisi.

Dua personel Superman Is Dead (SID)Booby Kool dan Eka Rock menyambangi Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (18/8/2020).

Kedua kawan dari Jerinx SID tersebut tiba pukul 10.45 Wita.

Maksud kedatangan mereka yakni memenuhi panggilan Polda Bali sebagai saksi dalam kasus yang menjerat pria bernama asli I Gede Ari Astina itu.

Baca: Cerita Sang Ayah Tentang Sosok Jerinx SID di Masa Kecil, Remaja, Hingga Dewasa

"Kami akan mengupas bagaimana karakter Jerinx sebenarnya.

Bahwa dia tidak ada niat mencemarkan, apalagi merendahkan," kata Eka Rock saat diwawancara awak media sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.

Baca: Dukung Jerinx, Nora Alexandra Ajak Penggemar Serukan #BebaskanJRXSID di Momen 25 Tahun SID

 

Bobby dan Eka datang ke Polda Bali ditemani kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana, dan istri Jerinx, Nora Alexandra serta manager dan sejumlah temannya.

Eka Rock mengatakan, selama 25 tahun bersama dengan Jerinx di grup Band SID, dia tahu betul bagaimana karakter Jerinx.

"Dia bukan teman, tapi saudara. Kami tahu betul karakternya dia," ucap Eka.

Tiba di lantai tiga Ditreskrimsus Polda Bali, Bobby dan Eka sempat masuk ke ruang intervew di mana saat ini Jerinx juga sedang diperiksa lagi sebagai tersangka.

"Saya sehat-sehat saja," kata Jerinx menyapa kawannya.

Sebelumnya, Jerinx ditahan di Rutan Polda Bali setelah ditetapkan tersangka, pada Rabu (12/8/2020) lalu.

Polda Bali menetapkan Jerinx sebagai tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transasksi Elektronik (UU ITE).

Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, mengatakan penetapan tersangka dan penahanan Jerinx sudah berdasarkan SOP dari kepolisian, dan sudah berdasarkan dua alat bukti.

"Sudah ada dua alat bukti, ada ahli, dan para saksi," katanya.

Penetapan tersangka Jerinx ini karena postingan di instagramnya tanggal 13 dan 15 Juli 2020.

Tim penyidik menilai unggahan Jerinx memenuhi unsur pencemaran nama baik.

Pada 13 Juli Jerinx membuat postingan dengan kalimat; “gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19.”

"Sementara yang postingan tanggal 15 itu yang dia bilang konspirasi busuk yang mendramatisir seolah dokter yang meninggal itu hanya tahun ini.

Agar masyarakat takut berlebihan terhadap Covid-19," kata Yuliar.

Menurut Yuniar, setelah dikaji semuanya terpenuhi unsur delik untuk membuatkan satu pencemaran nama baik, penghinaan, dan menimbulkan permusuhan kepada IDI sesuai dengan UU ITE.

Jerinx dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang ujaran kebencian kepada kelompok masyarakat tertentu.

Musisi yang dikenal vokal ini terancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Terkait penahanan, Yuliar mengatakan Jerinx harus ditahan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Ya agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," tandasnya.

Temui Ketua IDI Bali

Di sisi lain, Gendo mengaku sudah sempat menemui Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, Gede Putra Suteja. Mereka bertemu empat mata untuk mencari solusi mengenai kasus yang menjerat Jerinx yang saat ini ditahan di Polda Bali.

"Langkah mediasi kami lakukan. Sempat ketemu Ketua IDI Bali, Gede Putra Suteja. Ketemunya bagus, responsnya bagus, beliau Ketua IDI Bali juga respek dengan upaya kuasa hukum menghubungi beliau," kata Gendo, kemarin.

Gendo menjelaskan, pertemuannya dengan Ketua IDI Bali dilakukan secara tertutup pada pekan lalu. Mereka bersepakat tidak membawa media dalam pertemuan itu.

"Sekitar minggu lalu saya bertemu dengan beliau. Kami sepakat tidak membawa media apapun dan hanya berdua saja," tuturnya.

Dalam pertemuan tersebut, Gendo dan Putra Suteja menjelaskan versi mereka masing-masing.

Ketua IDI Bali menjelaskan kepada Gendo mengapa mereka sampai mengambil keputusan melaporkan Jerinx.

Kemudian, Gendo juga menjelaskan maksud Jerinx dan versi dari Jerinx terkait postingannya di instagram.

"Harapannya ada solusi damai. Tapi memang IDI menjelaskan bahwa ini merupakan keputusan organisasi," kata Gendo.

Meski sudah bertemu empat mata, namun Ketua IDI Bali tidak bisa mengambil keputusan sepihak lantaran keputusan melaporkan Jerinx adalah keputusan organisasi.

"IDI Bali tidak bisa sepihak, tanpa melalui mekanisme organisasi. karena itu keputusan organisasi. Misalnya untuk mencabut laporan. Bukan tidak mau, tapi masih menjadi pertimbangan organisasi internal mereka. Sekarang prosesnya tetap lanjut," katanya.

Gendo juga sempat menawarkan opsi, namun kembali Ketua IDI Bali tidak bisa mengambil keputusan sepihak.

Sebelum berkasus dengan IDI, Gendo mengaku sudah mengenal Ketua IDI Bali Putra Suteja dengan baik.

"Saya memang kenal baik, sempat terlibat beberapa diskusi dengan beliau," ucapnya.

Terpisah, Putra Suteja menyatakan mengapresiasi langkah Polda Bali menetapkan Jerinx sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Dikatakan, IDI Bali menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan di kepolisian terhadap Jerinx.

"IDI Wilayah Bali mengapresiasi langkah-langkah yang sudah diambil oleh aparat penegak hukum," kata Suteja melalui keterangan resminya pada Rabu (12/8) malam.

Menurutnya, IDI wilayah Bali mendapatkan mandat dari PB IDI dan perwakilan di kota atau kabupaten seluruh Provinsi Bali untuk melaporkan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Jerinx.

Salah satu konten yang dianggap mencemarkan nama baik IDI adalah kalimat yang menyebut IDI sebagai kacung WHO.

IDI merasa terhina dengan tudingan tersebut.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Dua Personel SID Tiba di Polda Bali, Eka Rock: Kami Akan Kupas Karakter Jerinx Sebenarnya,
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini