News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Krisna Murti dan Jon Mathias Klaim sebagai Kuasa Hukum Ammar Zoni, Ini Kata Keluarga

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KELUARGA AMMAR - Aditya Zoni dan Panji Zoni, bersama Jon Mathias selaku kuasa hukum Ammar Zoni dalam jumpa pers di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026). Mereka buka suara soal dualisme kuasa hukum yang sama-sama mengaku memberi pembelaan terhadap Ammar dalam kasus peredaran narkoba di Lapas Salemba.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan berkembang isu dualisme kuasa hukum Ammar Zoni, aktor sekaligus terdakwa kasus peredaran narkoba dalam lapas yang sudah divonis pengadilan tingkat pertama.

Ammar sebelumnya dinyatakan bersalah dan diganjar hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Usai vonis, Kamelia, mengumumkan sang kekasih Ammar Zoni mengganti kuasa hukum dan menunjuk Krisna Murti untuk membelanya dalam kasus tersebut. Penunjukan dikatakan sudah ditandatangani.

Di sisi lain, kuasa hukum yang menangani perkara selama persidangan, Jon Mathias menegaskan dirinya masih sah menjadi kuasa hukum Ammar Zoni dan tidak pernah diputus secara tertulis.

Terkait hal ini, keluarga Ammar Zoni, antara lain Aditya Zoni, Panji Zoni, serta keluarga lainnya bersama Jon Mathias menggelar konferensi pers.

Aditya menegaskan Jon Mathias masih menjadi kuasa hukum kakaknya sekaligus kuasa hukum pihak keluarga.

"Saya pribadi dan keluarga menunjuk Om Jon untuk menjadi kuasa hukum kami, kuasa hukum keluarga untuk dan itu termasuk bang Ammar," jelas Aditya Zoni di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Pada kesempatan itu, Jon Mathias menegaskan dirinya sudah melakukan konfirmasi kepada Ammar Zoni.

Ammar mengungkapkan dirinya tidak ingin memutus kerja sama dengan Jon Mathias.

Namun, untuk perkara selanjutnya, Jon Mathias memilih tidak melanjutkan pengambilan langkah hukum.

Menurutnya, berdasarkan pengalamannya sebagai kuasa hukum selama puluhan tahun, peluang diterimanya Peninjauan Kembali (PK) sangat kecil.

PK merupakan upaya hukum luar biasa yang diajukan ke Mahkamah Agung terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Dari segi pengalaman, kemudian juga peluang hukum, mengajukan PK secepatnya ya menurut kami itu ya kemungkinan berhasilnya ya dari pengalaman kami 10 persen," jelas Jon Mathias.

Krisna Murti Jadi Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni

Aditya Zoni membenarkan kakaknya juga telah menandatangani surat kuasa terhadap Krisna Murti.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini