News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jerinx SID Jadi Tersangka

Baliho Bebaskan Jerinx SID Tersebar di Lima Titik Empat Kabupaten di Bali

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx mengepalkan tangan kiri sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Bali. Jerinx diperiksa terkait kasus yang menjeratnya, Selasa (18/8/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Jerinx, penabuh drum Superman Is Dead, ditahan di Polda Bali karena kasus pencemaran nama baik.

Dukungan sejumlah kalangan terhadap Jerinx SID di tengah masyarakat mengemuka.

Tampak sebuah baliho berisi permintaan agar Jerinx SID dibebaskan. Baliho itu dipasang di lima titik di empat kabupaten di Bali, Kamis (20/8/2020).

Menurut siaran pers yang diterima Tribun Bali hari ini dari Sekjen Frontier Bali, Made Krisna Dinata, pemasangan baliho tersebut dilakukan oleh pemuda dan komunitas.

Disebutkan dalam siaran pers, baliho-baliho dukungan untuk drummer Superman Is Dead itu terpasang di Desa Katung Kintamani (Bangli), di Melaya Jembrana, di Kabupaten Tabanan,  dan di Desa Pikat Klungkung.

Baca: Eka Rock Sebut Jerinx Tak Ada Niat Mencemarkan, Apalagi Merendahkan

Baca: Gaya Jerinx Saat Diperiksa di Polda Bali, Kepalkan Tangan Kiri dan Kabarkan Kondisinya

Di Desa Katung, Kintamani, komunitas Pemuda Desa Katung Berani Bersuara mendirikan baliho berukuran 3x4 meter.

Salah satu baliho dukungan untuk Jerinx

I Gede Bobix Indra Mahendra yang mengkoordinir pemasangan baliho menyebutkan, baliho yang mereka dirikan adalah suara kawan-kawan pemuda di Desa Katung yang mendukung dan simpati terhadap Jerinx atas kasus yang dialaminya.

Baca: Cerita Sang Ayah Tentang Sosok Jerinx SID di Masa Kecil, Remaja, Hingga Dewasa

Di wilayah Melaya, Jembrana tepatnya di Jl Jayak Sakti, komunitas Brandal Bali Barat juga mendirikan baliho berukuran 3x2 m di hari yang sama.

Penggemar Grup Band Superman Is Dead memberikan dukungan kepada I Gede Ari Astina alias Jerinx saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020). Jerinx ditahan dan dijadikan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali terkait postingan Jerinx di akun media sosialnya. Tribun Bali/Rizal Fanany (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Di Kabupaten Tabanan, tepatnya di Distro Brandall di Jl Yos Sudarso juga tampak dipasang banner berukuran 2x1 meter sebagai dukungan kepada Jerinx, yang dikoordinir oleh I Gede Made Raka Aryawan.

Ia menyatakan banner tersebut sebagai bentuk solidaritas kepada Jerinx.

Baca: Tentang Nora Alexandra, Istri Jerinx SID yang Jelita

"Semoga Jerinx tetap kuat menjalani proses hukum ini dan dapat segera dibebaskan", jelas Raka seperti dikutip Tribun Bali dari siaran pers tersebut.

Di Kabupaten Tabanan juga, tepatnya di Desa Buahan Tabanan.

Komunitas Buahan Punk mendirikan 2 baliho berukuran 2x3 meter sekaligus yaitu di Poskamling Buahan Tengah dan di Bangsal Buahan Utara pertigaan menuju Desa Beng.

Jerinx SID dan Eep Saefulloh (tangkap layar instagram @jrxsid dan YouTube ILC)

Menurut I Kadek Dwi Pramana Putra, baliho baliho tersebut adalah solidaritas terhadap Jerinx.

Di Kabupaten Klungkung,  Solidaritas Pemuda Pikat (SEPAKAT) juga mendirikan baliho di titik nol Desa Pikat, tepatnya di pertigaan Desa Pikat,  menuju Dusun Sente.

I Wayan Alit Widiarta, penggagas pemasangan baliho, menjelaskan bahwa pemasangan baliho tersebut sebagai bentuk dukungan kepada Jerinx yang terjerat UU ITE.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Baliho Dukungan untuk Jerinx di Lima Titik di Empat Kabupaten

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini