News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polisi Pelaku Pungli ke WN Jepang Kini Diperiksa Polda Bali, Kabarnya Pensiun 2021

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah video viral menunjukkan polisi yang menilang turis Jepang dan diduga meminta uang Rp 1 juta.

TRIBUNNEWS.COM - Bagaimana nasib oknum polisi anggota Polsek Pekutatan jajaran Mapolres Jembrana, yang diduga lakukan pungli Rp 1 juta pada turis asal Jepang?

Untuk proses penyelidikan, saat ini sudah dilimpahkan ke Polda Bali.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa membenarkan anggotanya saat ini diperiksa di Mapolda Bali.

Hal itu dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan keduanya di Bid Propam Polda Bali.

Kedua oknum polisi yang diduga melakukan pungli itu dilimpahkan ke Polda Bali.

"Ya betul (diperiksa di Polda Bali)," ucap Kapolres singkat, Jumat (21/8/2020).

Pensiun 2021

Kapolres juga mengungkapkan oknum anggotanya yang diduga meminta uang Rp 1 juta ke pengendara yang dirazia itu, akan pensiun pada 2021.

"Ya memang dia akan pensiun Januari mendatang," ucap kapolres.

Sebelumnya, dugaan pungli dilakukan oknum polisi terhadap seorang WN Jepang.

Seorang oknum polisi meminta uang Rp 1 juta karena lampu depan motor WN Jepang tidak menyala.

Namun, oknum polisi dari video yang beredar sekitar 3.17 menit, yang di-upload channel Style Kenji memberikan uang sekitar Rp 900 ribu.

Dari pengamatan di video, dugaan pungli dilakukan oknum polisi bernama I Made W, yang dikabarkan sudah hampir pensiun.

Polisi berkacamata itu melakukan pungutan berawal memeriksa kelengkapan SIM dan STNK.

Setelah mengetahui semua lengkap, dia melihat lampu motor bagian depan pengendara tidak menyala.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini