News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anton J Rocks Terjerat Narkoba

Mengaku Sepi Job, Anton Drummer J-Rocks Positif Narkoba, Ditemukan Barang Bukti 1 Kg Ganja

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

rilis penangkapan drummer J-rocks dan kru di Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Drummer Band J-Rocks, Anton Rudi Kelces dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers melalui Instagram @polres_pelabuhan_tanjung_priok, hari ini, Sabtu (2/8/2020).

Menurut keterangan polisi, Anto J-Rock diamankan bersama dengan tersangka lainnya.

Polisi telah menangkap empat orang, yakni ARK, DN dan M yang merupakan kru band J-Rocks dan W, mantan kru band J-Rocks.

Baca: Hasil Tes Urine, Anton J-Rocks Positif Gunakan Ganja

Baca: Anton J-Rocks Mengaku Pertama Kali Pakai Ganja Setelah 7 Tahun

giat rilis penangkapan drummer J-rocks dan kru di Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Yang bersangkutan, empat orang tersangka sudah kita amankan, kita lakukan tes urine dan semuanya positif sebagai pengguna," tegas Yusri dalam jumpa pers yang disiarkan secara virtual dalam instagram, @polres_pelabuhan_tanjung_priok, Sabtu (22/8/2020) dikutip dari Kompas.com.

Menurut penyidik, Anton mengaku jika dirinya baru pertama kali menggunakan narkoba jenis ganja.

Sebelumnya, Anton juga mengaku sempat pernah menggunakan narkoba 7 tahun lalu.

"Dia mengaku baru satu kali ini menggunakan. Tapi memang pernah 7 tahun yang lalu dia menggunakan, itu pengakuannya," ungkap Yusri.

Baca: Anton J-Rocks Mengaku Pertama Kali Pakai Ganja Setelah 7 Tahun

Baca: Akui sebagai Korban, Anton J-Rocks Minta Maaf

Anton juga mengaku menggunakan barang haram tersebut lantaran sepi pekerjaan di tengah pandemi.

"Mereka mengaku memang, job berkurang, kemudian dia isi semua dengan hal-hal yang disalahguanakan dengan menggunakan barang haram ini," kata Yusri.

Anton ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di kediamannya, kawasan Serpong, Tangerang pada Jumat (21/8/2020).

Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu paket biji ganja plastik.

Dari keempat tersangka, polisi menyita barang bukti berupa kurang lebih 1 kilogram narkotika jenis ganja.

Giat rilis penangkapan ARK, personel J-Rocks dan beberapa kru, di Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). ( Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Anto J-Rock Minta Maaf

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini