TRIBUNNEWS.COM - Drummer Band J-Rocks, Anton Rudi Kelces dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers melalui Instagram @polres_pelabuhan_tanjung_priok, hari ini, Sabtu (2/8/2020).
Menurut keterangan polisi, Anto J-Rock diamankan bersama dengan tersangka lainnya.
Polisi telah menangkap empat orang, yakni ARK, DN dan M yang merupakan kru band J-Rocks dan W, mantan kru band J-Rocks.
Baca: Hasil Tes Urine, Anton J-Rocks Positif Gunakan Ganja
Baca: Anton J-Rocks Mengaku Pertama Kali Pakai Ganja Setelah 7 Tahun
"Yang bersangkutan, empat orang tersangka sudah kita amankan, kita lakukan tes urine dan semuanya positif sebagai pengguna," tegas Yusri dalam jumpa pers yang disiarkan secara virtual dalam instagram, @polres_pelabuhan_tanjung_priok, Sabtu (22/8/2020) dikutip dari Kompas.com.
Menurut penyidik, Anton mengaku jika dirinya baru pertama kali menggunakan narkoba jenis ganja.
Sebelumnya, Anton juga mengaku sempat pernah menggunakan narkoba 7 tahun lalu.
"Dia mengaku baru satu kali ini menggunakan. Tapi memang pernah 7 tahun yang lalu dia menggunakan, itu pengakuannya," ungkap Yusri.
Baca: Anton J-Rocks Mengaku Pertama Kali Pakai Ganja Setelah 7 Tahun
Baca: Akui sebagai Korban, Anton J-Rocks Minta Maaf
Anton juga mengaku menggunakan barang haram tersebut lantaran sepi pekerjaan di tengah pandemi.
"Mereka mengaku memang, job berkurang, kemudian dia isi semua dengan hal-hal yang disalahguanakan dengan menggunakan barang haram ini," kata Yusri.
Anton ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di kediamannya, kawasan Serpong, Tangerang pada Jumat (21/8/2020).
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu paket biji ganja plastik.
Dari keempat tersangka, polisi menyita barang bukti berupa kurang lebih 1 kilogram narkotika jenis ganja.
Anto J-Rock Minta Maaf