TRIBUNNEWS.COM - Drummer grup band J-Rocks, Anton Rudi Kelces alias ARK ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Tak sendiri, Anton ditangkap bersama tiga orang temannya, yakni kru dan satu mantan kru band J-Rocks.
Kru-kru band J-Rocks yang ditangkap polisi berinisial M, DN, dan W.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkap alasan drummer band J-Rocks tersebut mengonsumsi ganja di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Berdasarkan pengakuan, hal itu dilakukan lantaran sepinya Job manggung.
Baca: Wejangan Ustaz Riza untuk Aurel Hermansyah Sebelum Menikah dengan Atta Halilintar
Baca: Vicky Prasetyo Laporkan Balik Angel Lelga atas Dugaan Pencemaran Nama Baik hingga Ujaran Kebencian
Menurut Yusri, masih berdasarkan pengakuan Anton, dirinya mengklaim baru sekali mengonsumsi barang haram tersebut.
Meski demikian, pihak kepolisian masih terus mendalami sejauh mana yang bersangkutan telah menggunakan narkoba.
"Dia mengaku baru satu kali ini menggunakan."
"Tapi memang pernah tujuh tahun yang lalu dia menggunakan, itu pengakuannya," kata Yusri Yunus, dikutip dari Kompas.com.
Dalam kesempatan gelar perkara, Anton pun memberikan pesan kepada siapapun yang masih menggunakan narkoba.
Ia mengajak pengguna narkoba untuk berhenti konsumsi barang haram tersebut agar tak masuk penjara.
"Gua berharap, buat teman-teman yang masih pakai narkoba di luar, berhenti lah, sebelum telat daripada kayak gua ini," ujar Anton, dikutip dari WartaKota.
Baca: Tak Menyangka Anton J-Rocks Mengonsumsi Ganja, Istri: Keluarga Kecolongan
Baca: Anton J-Rocks Mengaku Pertama Kali Pakai Ganja Setelah 7 Tahun
Anton juga mengakui bahwa perbuatannya menggunakan ganja adalah salah.
Oleh karena itu, Anton meminta maaf kepada keluarga, teman-teman dan masyarakat.
"Ya, gue pengin minta maaf lah yang jelas sama keluarga, sama teman-teman (J-Rocks), sama masyarakat semua," ucapnya.
Bahkan, Anton menegaskan, jika dirinya merupakan korban dari kejahatan narkotika.
"Gua ini korban dari penyalahgunaan ganja ini," ungkap Anton.
Kronologi Penangkapan Anton J-Rocks
Baca: Dikira Anang Sudah Sanggup Jadi Istri, Ashanty Malah Pusing Aurel Bertingkah Kekanakan: Aku Stres!
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Yusri Yunus membeberkan kronologi penangkapan Anton.
Tertangkapnya Anton berdasarkan pengembangan kasus dari salah satu kru band J-Rocks yang berinisial M.
“Berhasil mengamankan seorang inisialnya adalah M di daerah Kemayoran."
"Inisial M ini ditemukan satu paket ganja kering," terang Yusri dalam jumpa pers virtual Instagram @polres_pelabuhan_tanjung_priok, Sabtu (22/8/2020).
Dari keterangan M, diketahuilah beberapa inisial nama yang disebutkannya, termasuk Anton J-Rocks yang diakuinya pernah menjual ganja padanya.
“ARK juga membeli dari DN sebanyak satu paket ganja, juga DN ini menjual ke salah satu mantan kru daripada band JR sendiri, inisilnya W," kata Yusri.
Anton sendiri ditangkap Satresnarkoba Polres Tanjung Priok di kediamannya di kawasan Serpong, Tangerang, Jumat (21/8/2020).
Sementara, polisi menyita satu paket narkotika bergolongan ganja.
Baca: Dengar Kisah Cinta Fansnya Berakhir Miris Gara-gara Aurel dan Ria Ricis, Atta Halilintar Terkejut
“ARK ini di rumahnya di daerah Serpong, diamankan, ditemukan satu paket ganja, biji ganja plastik," tuturnya.
Atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba berjenis ganja, Anton ditetapkan sebagai tersangka.
Bukan hanya Anton, ketiga orang temannya yang diciduk pihak kepolisian juga ditetapkan menjadi tersangka.
“Kita masih pendalaman semuanya yang bersangkutan empat orang tersangka sudah kita amankan," ujar Yusri Yunus.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, Anton dan W hanya sebagai pengguna.
"Kita lakukan tes urine dan semuanya positif sebagai pengguna," ucap Yusri.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Revi C. Rantung) (WartaKota/Arie Puji Waluyo)