News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vanessa Angel Terjerat Narkoba

Tidak Digelar Virtual, Vanessa Angel Akan Disidang Secara Normal

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vanessa Angel

Lantaran masih memiliki bayi itulah, Vanessa tak ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Pihak kejaksaan memberikan status tahanan kota kepada Vanessa hingga 25 Agustus 2020 dan bisa terus diperpanjang.

Sambil berjalan meninggalkan gedung kejaksaan, Vanessa yang mengenakan dress bergaris berwarna putih hijau itu sempat mengungkapkan perasaannya menjadi seorang ibu.

Katanya, setiap hari, ia selalu berbagi tugas dengan sang suami, Bibi Ardiansyah dalam menjaga sang bayi.

Tak jarang Vanessa harus begadang karena sang bayi yang kerap rewel di malam hari.

" Kalau malam iya rewel, kalau malam bangunnya lebih lama dibanding siang, jadi lebih capek begadangnya tapi dinikmati aja. Pagi mas bibi kalau malam aku begadang, ganti-gantian aja sih shiftnya," kata Vanessa yang mengaku tak mengalami baby blues.

Sebelumnya, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar mengatakan alasan pihaknya memberikan tahanan kota mengingat kondisi Vanessa Angel yang memiliki bayi.

"Pertimbangan kami bahwa tersangka saat ini masih memiliki bayi yang perlu menyusui ASI. Jadi seperti pesan pimpinan penagakan hukum harus tegakan hati nurani," kata Edwin di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (6/8/2020).

Edwin mengatakan, kendati Vanessa Angel tak ditahan di rutan, dalam waktu dekat pihaknya akan melimpahkan berkas perkara artis tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat agar dapat segera disidang.

"Saat ini Vanessa Angel penahanannya sudah menjadi kewenangan Kejari Jakarta Barat dan sudah jadi tahanan kota. Dalam waktu dekat paling lama dua minggu akan kami serahkan ke pengadilan Jakarta Barat untuk disidang," jelas Edwin.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jadi Tahanan Kota, Vanessa Angel Bakal Hadiri Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat,
Penulis: Elga Hikari Putra

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini