News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Update Dugaan Hoaks Klaim Obat Covid-19, Anji Bakal Diperiksa Lagi, Begini Penjelasan Polisi

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus konten video temuan obat Covid-19 yang diklaim oleh Hadi Pranoto, yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat, di Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020). Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan oleh Cyber Indonesia dengan sangkaan Pasal 28 juncto Pasal 45A UU ITE. Warta Kota/Nur Ichsan

"Jadi buat saya, ngga ada keuntungan baik buat pak Hadi Pranoto maupun buat saya. Dan akhirnya saya melakukan wawancara itu. Karena saya melihat kita semua sudah jenuh, lelah dengan pandemi ini. Lalu tiba-tiba ada harapan buat saya ini adalah kebaikan untuk dibagikan," jelasnya.

Profesor Hadi Pranoto Klaim antibodi Covid-19 (Instagram/duniamanji)

Hadi Pranoto Belum Siap Diperiksa

Yusri Yunus mengatakan Hadi Pranoto masih belum siap untuk dilakukan pemeriksaan dugaan penyebaran berita bohong terkait penemuan obat Covid-19 di konten YouTube Duniamanji.

"Sementara ini memang bersangkutan masih belum siap untuk diperiksa sehingga kita harus menjadwalkan ulang," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Yusri mengatakan Hadi Pranoto masih belum bersedia untuk diperiksa karena masih tengah dalam kondisi sakit gula darah yang dialaminya. Sebaliknya, pihaknya telah menerima surat resmi dari kuasa hukum Hadi.

"Secara administrasi, pihak pengacara membuat surat resmi kepada penyidik dalam hal ini dengan alasan dan juga surat bukti bahwa dia masih kurang sehat. Karena dia masih harus diperiksa lagi di dokter. Kemarin sudah kita lakukan pemeriksaan di dokkes Polda," jelasnya.

Atas dasar itu, pihaknya masih akan menunggu sampai Hadi Pranoto dalam kondisi sehat dan bisa dilakukan pemeriksaan lagi.

"Kita sedang berkoordinasi dengan tim pengacaranya untuk bisa menjadwalkan ulang pemanggilan pemeriksaan yang bersangkutan di krimsus Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Hadi Pranoto memenuhi pemanggilan polri untuk pemeriksaan dugaan penyebaran berita bohong alias hoax soal penemuan obat Covid-19 di konten YouTube Duniamanji.

Diketahui, Hadi Pranoto tiba bersama tim kuasa hukum di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020). Usai tiba di lokasi, dirinya langsung mendatangi Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokkes) Polri.

Menurut Hadi, kedatangannya untuk meminta izin diperiksa saat kondisinya telah membaik. Dia berjanji, Hadi akan bersedia diperiksa usai kesehatannya telah pulih.

"Dari Biddokes saya memang kondisi masih sakit baru keluar dari RS. Karena kecapean juga sampai sekarang masih perawatan. Jadi dari Dokkes minta waktu dan juga koordinasi dengan penyidik dan kalau kondisi sudah membaik saya akan datang lagi ke Polda Metro Jaya," kata Hadi.

Hadi mengatakan pihaknya telah meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang mengenai pemeriksaan tersebut. Sebaliknya, ia meminta masyarakat memahami kondisinya tersebut.

"Posisi saya ini sakit. Pemeriksaan akan kita lakukan lagi saat kondisi saya pulih. Saat ini saya masih dalam perawatan dokter," jelasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini