Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hengky Solihin, kuasa hukum Zulfikar pemeran Jamal di sinetron 'Preman Pensiun' tengah berupaya mengajukan rehabilitasi.
Untuk saat ini Zulfikar masih mendekam di Polrestabes Bandung. Pihaknya sudah mengajukan permohonan rehabilitasi.
"Ya sekarang masih di polisi tapi saya udah ajukan surat untuk rehabilitasi," kata Hengky Solihin saat dihubungi awak media, Jumat (28/8/2020).
"Mudah-mudahan Senin nanti bisa diterima gitu," ujarnya.
Baca: Kuasa Hukum Sebut Jamal Preman Pensiun Terjerat Narkoba Lagi karena Pengaruh Teman
Hengky mengatakan Zulfikar kembali terjerat narkoba karena pengaruh pergaulan dan temannya.
Hengky mengatakan AA yang diamankan sebelum Zulfikar adalah teman yang baru dikenal kliennya itu.
"Iya inisial AA itu, dia tidak bareng, AA dulu yang ditangkap. Jamal lagi jalan kemudian ditangkap," beber Hengky.
Ia menuturkan kliennya itu sejatinya sudah berhenti total dari penggunaan narkoba sejak ke luar rehabilitasi di awal tahun lalu.
"Sebenarnya Jamal sudah total berhenti setelah pulang dari rehab itu,kan bahkan banyak kontrol dari saya, tapi saya gak bisa satu kali 24 jam," katanya.
"Nah di kosannya itu dia kenal dengan salah satu orang pengguna, ya akibatnya itu karena pergaulan," ujarnya.