TRIBUNNEWS.COM - Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid, dilaporkan oleh mantan istrinya, Happy Hariadi, ke pihak kepolisian.
Halilintar Anofial Asmid dilaporkan ke polisi karena dituduh tak mengakui anak dari pernikahannya dengan Happy Hariadi.
Kanit PPA Polres Jakarta Selatan, AKP Nunuk Suparmi, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Jadi benar, bahwa kami Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan polisi oleh Dede Gunawan sebagai kuasa hukum dari saudari Happy. Happy itu adalah mantan istri dari saudara Pak Halilintar,” kata AKP Nunuk Suparmi di Polres Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020).
Baca: Singgung Soal Restu pada Atta Halilintar, Maia Estianty Ungkap Penyebab Kegagalan Pernikahannya Dulu
Laporan tersebut diterima pihak kepolisian pada 7 Oktober 2019 lalu.
Nunuk Suparmi mengatakan, Halilintar Anofial Asmid dilaporkan karena tak mengakui anak dari pernikahan dengan Happy Hariadi serta tak memberikan nafkah pada anak.
Baca: Singgung Soal Restu pada Atta Halilintar, Maia Estianty Ungkap Penyebab Kegagalan Pernikahannya Dulu
“Beliau melaporkan karena anaknya yang bernama Mubarokah, anak dari pernikahan Pak Halililintar dengan Happy, tidak mendapatkan pengakuan dari pak Halilintar,” ucap Nunuk.
Saat ini, laporan itu tengah dalam tahap penyelidikan. Beberapa saksi pun sudah dihadirkan termasuk ayah Atta Halilintar.
Dalam laporan itu, Happy menuntut agar Halilintar Anofial Asmid memberi nafkah serta mengakui anak hasil pernikahan mereka.
Halilintar Anofial Asmid dilaporkan atas dugaan diskriminasi terhadap anak sebagaimana pasal 76A dan 76B juncto 77 UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mantan Istri Laporkan Ayah Atta Halilintar ke Polisi, Diduga Diskriminasi Anak?