News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vanessa Angel Terjerat Narkoba

Dalam Dakwaan Vanessa Angel Disebut Sering Pakai Psikotropika, Resep dan Nama Pengacara Disinggung

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vanessa Angel jalani sidang kasus kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (31/8/2020).

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Dalam dakwaannya, Jaksa menyebut dari info masyarakat yang masuk ke polisi, kediaman aktris Vanessa Angel sering dijadikan tempat penggunaan psikotropika.

Disebutkan pula, Vanessa Angel tanpa hak, memiliki, dan menyimpan barang bukti psikotropika berupa 20 butir pil Xanax, yang dimiliki dalam dua plastik.

"Dari informasi masyarakat, di kediaman terdakwa sering dijadikan tempat menggunakan psikotropika. Laporan itu menyebut bahwa ciri-cirinya mirip dengan publik figur artis Vanessa Adzania alias Vanessa," kata JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (31/8/2020).

Baca: Vanessa Angel Stres Saat Kembali Duduk di Kursi Terdakwa, Diakuinya Masih Trauma

Selanjutnya, untuk menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut, petugas kepolisian Polres Metro Jakarta Barat, yakni Sunardi, Budi Nogroho, dan Dicky Maryanto melakukan observasi.

Vanessa Angel jalani sidang kasus kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (31/8/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Petugas itu kemudian menjadi saksi dalam persidangan Vanessa Angel berikutnya.

"Dari hasil observasi diperoleh informasi bahwa seniman atau publik figur yang memiliki ciri-ciri mirip terdakwa bertempat tinggal di perumahan Permata Mediterania Jalan Diamond 1 Nomor 7 satu, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat," ucapnya.

Baca: Reaksi Vanessa Angel Setelah Dengar Dakwaan Jaksa

"Kemudian ketiga saksi melakukan pengamatan atau mengamati aktivitas terdakwa," tambahnya.

Kemudian, ketiga polisi itu kembali melakukan pengamatan ke kediaman Vanessa dan suami, Bibi Ardiansyah pada 16 Maret 2020. Sekitar pukul 19.30, ketiga polisi melakukan penangkapan.

Bintang sinetron dan Film Televisi Vanessa Angel (28) menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (31/8/3020). Terlihat anaknya yang masih bayi dibawa. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Ketika melihat terdakwa (Vanessa) bersama dengan saksi Bibi Ardiansyah dan Cintia Lendi baru sampai rumah, ketiga saksi dari kepolisian bersama petugas keamanan perumahan bernama Sabata Singarimbun melakukan penangkapan," jelasnya.

Baca: Dijerat UU Psikotropika, Vanessa Angel Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Kemudian, petugas kepolisian melakukan penggerebekan ke dalam rumah Vanessa dan Bibi.

Saksinya, yakni petugas keamanan perumahan, yang kemudian mengamankan barang bukti berupa 20 butir Xanax.

"Dari hasil penggeledahan saksi Sunardi, Budi Nugroho, dan Kiki Maryanto menemukan satu plastik klip yang bertuliskan H Abdul Malik SH yang didalamnya berisi 5 butir xanax, ada di dalam satu tas warna merah milik terdakwa," katanya.

Bintang sinetron dan Film Televisi Vanessa Angel (28) menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (31/8/3020). Terlihat anaknya yang masih bayi dibawa. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Selain 5 butir xanax tersebut juga ditemukan satu plastik yang berisikan 15 butir Xanax di dalam laci lemari TV yang ada di kamar terdakwa, yang kedua keduanya diakui oleh terdapat berada dalam penguasaan terdakwa atau milik terdakwa," tambahnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini