TRIBUNNEWS.COM - Kata anjay belakangan ini ramai diperbincangkan oleh publik.
Hal itu setelah sebelumnya Lutfi Agizal, seorang YouTuber membahasanya secara khusus soal kata tersebut.
Dalam konten itu ia membahas soal kata yang menurutnya tak pantas diucapkan.
Bahkan setelah konten yang ia buat tersebut, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) kemudian mengeluarkan larangan terkait penggunaan kata tersebut.
Kata Anjay dinilai memiliki dampak negatif bagi perkembangan anak-anak.
Polemik tersebut juga turut ditanggapi oleh Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto, kepala Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Menurut Kak Seto, penggunaan kata anjay ini tidak bisa lepas dari konteks dan penggunaannya.
Interpretasi dalam suatu kata akan luas dan bermacam-macam tergantung dari sudut pandang yang dilihat.
"Sebetulnya kata itu ada atau tidak di kamus bahasa indonesia, tidak ada kan, jadi apapun kata yang diciptakan oleh sekelompok orang mungkin kata-kata gaul itu tergantung juga konteks dan penggunaannya."
"Kalau kemudian sebagai suatu persahabatan dengan senyum tentu dianggap tidak masalah."
"Tapi kalau dipakai untuk memaki, untuk menyakiti hati dan sebagainya tentu menjadi negatif," kata Kak Seto, seperti dilansir dari kanal YouTube KH Infotainment.
Baca: Lutfi Agizal Minta Maaf dan akan Hentikan Pembahasan Kata Anjay, Ini Klarifikasinya
Baca: Lutfi Agizal Minta Maaf, Pastikan Adsense Video Anjay untuk Anak-anak yang Membutuhkan
Ia memberi contoh, penggunaan kata tertentu di suatu tempat misalnya, suatu kata yang di daerah lain dianggap kasar namun ditempat tersebut bisa digunakan untuk menggambarkan kedekatan dengan teman.
"Itu kan kesepatakan, seperti misalanya ada kata di Surabaya, sebuah kata di Surabaya sendiri untuk persahabatan mereka sambil ketawa sudah lama nggak ketemu lalu mengatakan kata itu nggak ada masalah."
"Tapi begitu digunakan untuk menghujat, menghina atau memaki ya tentu akan jadi masalah," terangnya.