News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dwi Sasono Terjerat Narkoba

Jalani Sidang Debut dari RSKO, Dwi Sasono Dengar Dakwaan Jaksa, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dwi Sasono ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020).

"Terdakwa sudah mendengar? Menyerahkan ke penasehat hukum atau seperti apa?" tanya hakim kepada Dwi Sasono.

"Saya menyerahkan ke kuasa hukum saya yang mulia," jawab Dwi Sasono.

Kemudian, kuasa hukum Dwi Sasono, Aris Marasabessy menegaskan kliennya tidak ingin menanggapi dakwaan Jaksa.

"Kami mewakili Dwi Sasono tidak mengajukan keberatan atas dakwaan Jaksa," ujar Aris Marasabessy.

Majelis hakim pun melanjutkan agenda persidangan Dwi Sasono ke pemeriksaan saksi.

Kemudian, majelis hakim menunda persidangan karena Jaksa tidak siap membawa saksinya. Sidang akan digelar lagi pada Senin (7/9/2020).

Usai sidang, Aris Marasabessy menyebutkan, sesuai dalam dakwaan Jaksa, Dwi Sasono bisa terancam hukumam penjara dan atau rehabilitasi.

"Konsekuensi hukumnya pasal 111 itu yaitu 4 tahun pidana (penjara). Kalau pasal 127 itu rehabilitasi," kata Aris Marasabessy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini