Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Happy Hariadi, mantan istri ke dua Halilintar Anofial Asmid ayah dari Gen Halilintar sempat mengadu ke Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) 2018 silam.
Hal tersebut karena ia merasa putrinya yang merupakan anak kandung dari Halilintar Anofial Asmid disebut-sebut tak mendapatkan nafkah dari sang ayah.
Hal tersebut dibenarkan oleh Heni Adi, sekjen LPAI.
Ia mengatakan ada aduan dari Happy terkait masalah nafkah dan tidak ada pengakuan.
Baca: Ayah Atta Halilintar Ddiuga Telantarkan Anak, Kak Seto Soroti Dampak Psikologisnya
Baca: Mantan Istri Kedua Lapor Polisi, Bongkar Perlakuan Ayah Atta Halilintar Tak Pernah Akui Anak ke-12
"Iya menurut pengakuan mereka (Happy Hariadi dan kuasa hukum) seperti itu (tidak dinafkahi sejak lahir) dan tidak hanya serta merta nafkah, tapi berharap ada pengakuan," ujar Heni Adi Hermanu, Sekjen LPAI di Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2020).
Kepada LPAI, Happy juga mengaku Gen Halilintar tak hanya berjumlah 11 namun masih ada satu orang lagi yakni Mubarokah, buah cintanya dengan Anofial .
"Bahwa ada anak lain selain 11 anaknya itu," ujarnya.
"Di situ mereka (pihak Anofial Halilintar) mengakui bahwa ada surat kuasa dari pak HAA bahwa memiliki istri dan anak yang lain, tidak membantah hal tersebut. Namun kelihatnya kok tidak terlalu koperatif," jelas Heni lagi.
Heni juga menegaskan aduan Happy ke LPAI karena Anofial dianggap tak memberikan perhatian kepada anaknya sejak lahir.
"Seperti yang disampaikan kak Seto tadi bahwa adanya pengakuan (yang dituntut), mereka merasa bahwa dari kandungan hingga usia 16 tahun tidak mendapat perhatian. Yang diinginkan ibu HH bahwa pak HAA memberikan nafkah ke anaknya, pengakuan paling penting," bebernya.
Baca: Badai Gen Halilintar, Ayah Atta Dilaporkan Mantan Istri Kedua Hingga Lenggogeni Disebut Penipu
Baca: Pernikahan Direstui Lenggogeni Faruk, Ayah Atta Halilintar Diminta Akui Anak dari Mantan Istri Kedua
"Sebenarnya kami berharap pada saat mediasi bisa berjalan dengan baik, ditentukan berapa-berapa, biasanya kami lakukan poin-poin apa saja tapi kelihatannya pihak HAA ini kurang koperatif, terus mereka juga kok tidak menghubungi kami lagi, sampai akhirnya kami putuskan untuk terminasi (penghentian)," pungkasnya.
Happy Hariadi melalui kuasa hukumnya mengadu ke KPAI pada 6 November 2018 lalu.
Namun, setelah berupaya difasilitasi untuk mediasi, ayah Atta Halilintar tak pernah datang, dan walinya pun dinilai tak kooperatif.