News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jerinx SID Jadi Tersangka

Pernah Alami Masalah Serupa, Ahmad Dhani Komentari Kasus Jerinx SID: Bisa Divonis Bebas

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani dan Jerinx SID

"Ya kalau kemarin saya dipenjara kan karena Pilpres bukan gara apa-apa, yang lain menjadi teknis aja, UU ITE atau apa nggak terlalu penting, yang penting masuklah, karena dianggap berbahaya," kata Dhani.

Dhani sendiri menilai bahwa Indonesia seharusnya sudah tak menggunakan UU ITE untuk memenjarakan orang.

"Kita kan nggak banyak tahu bahwa harusnya kan ngikutin belanda soal hukum."

"Di Belanda sendiri itu sudah nggak ada UU ITE, UU itu sudah nggak dipakai di Belanda kenapa kita masih pakai hanya untuk memberangus pendapat yang berlawanan," kata dia.

Baca: Bebas Covid-19, Jerinx SID Bersedia Jadi Relawan Agar Indonesia Terbebas dari Rasa Takut Berlebihan

Baca: Masih Pandemi Covid-19, Kuasa Hukum Harap Jaksa Tangguhkan Penahanan Jerinx SID

Sementara itu, di kesempatan lain dalam video yang Ahmad Dhani unggah di kanal Video Legend, ia juga mengatakan hal serupa.

Dhani mengatakan, kasus yang menimpa Jerinx, selain mirip dengan kasusnya, juga sama dengan yang menimpa Ust Alfian Tanjung.

"Gua bukannya belain Jerinx ya, karena menurut KUHP, itu yang disebut kacung adalah IDI, sedangkan menurut KUHP itu mbah yang bisa menjadi penghinaan adalah person" ucap Ahmad Dhani dihadapan Sudjiwo Tedjo dalam konten Kuliah Malam.

Pernyataan Dhani itu dipuji oleh rekannya, Rizal yang menilai Ahmad Dhani bersikap objektif dalam kasus ini.

"Man teman, di sinilah bisa dilihat si ADP betapa objektifnya, lu objektif bagus, gua puji deh. Biarpun pernah ribut sama Jerinx ternyata Lu objektif soal ini. Gua angkat topi" ujar Rizal.

Dhani menegaskan bahwa bukan ia bermaksud membelas Jerinx, namun ia mengatakan berdasar kasus yang telah terjadi.

"Bukan (membela), karena sudah ada yurisprudensinya. Ketika Ust Alfian Tanjung dia berkata melalui medsos juga, 'PDIP sarang PKI', dilaporkan masuk penjara dia. Begitu diputusin, ngga bersalah Alfian Tanjung."

"Karena apa? Karena PDIP itu bukan sosok manusia yang bernama. Dalam penjelasan KUHP nya, penghinaan itu harus kepada manusia tidak bisa kelompok."

"Nanti ini, Jerinx ini masuk ke pengadilan dia bisa bebas," ucap Ahmad Dhani.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani dan Jerinx sebelumnya pernah terlibat perseteruan beberapa waktu lalu.

Meski pernah disudutkan Jerinx, namun Ahmad Dhani bersikap objektif dalam melihat kasus yang menimpa pentolan SID itu.

(Tribunnews.com/Tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini