TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Reza Artamevia diamankan pihak kepolisian diduga karena mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus.
Yusri menyatakan, Reza Artamevia masih dalam pemeriksaan pihak yang berwajib sampai saat ini.
"Diduga (narkoba), bukan ditangkap. Sampai sekarang baru diamankan, masih dalam pemeriksaan," ujar Yusri pada Sabtu (5/9/2020).
Yusri menilai, polisi masih memeriksa kasus tersebut dan memeriksa apakah benar pelantun Keabadian mengkonsumsi narkoba.
Untuk itu rilis tentang kasus terkait baru akan dilaksanakan Senin, 7 September 2020.