Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri hiburan Tanah Air kembali tersangkut masalah dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kali ini, penyanyi lawas, Reza Artemevia ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus. Dia mengatakan pelaku ditangkap karena tersangkut kasus narkoba.
"Iya, narkoba," kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (5/9/2020).
Baca: BREAKING NEWS: Reza Artamevia Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Ia mengatakan polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut. Menurut Yusri, barang bukti yang diamankan adalah narkoba jenis sabu.
"Sabu (barang bukti yang diamankan, Red)," ungkapnya.
Namun demikian, pihaknya masih enggan menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan Reza Artemevia. Nantinya, pihak kepolisian akan menjelaskan lebih lanjut usai melakukan pemeriksaan.