Sembari membawa sepucuk surat, penyanyi 45 tahun itu meminta maaf pada orangtua dan kedua putrinya.
"Dalam kesempatan ini, izinkan saya Reza Artamevia meminta maaf kepada anak-anak saya Aaliyah dan Zahwa," kata Reza Artamevia.
"Saya juga mau meminta maaf pada orangtua saya, adik dan kakak saya serta keluarga terdekat saya," lanjutnya.
Mengenakan baju tahanan warna oranye dan masker hitam, Reza berharap kesalahannya bisa menjadi bahan pelajaran bagi masyarakat Indonesia untuk tidak menggunakan narkoba.
"Saya mohon maaf lahir batin atas kesalahan yang telah saya buat, semoga tidak dicontoh oleh siapapun juga dan menjadi pelajaran berharga untuk saya khususnya," ucapnya.
Terjerat 2 Kali
Penangkapan Reza Artamevia terkait kasus narkoba rupanya pernah terjadi sebelumnya.
Ibu dua anak itu pernah digerebek polisi di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 2016.
Pada saat itu, Reza terlibat bersama Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah.
Reza Artamevia diamankan dengan barang bukti berupa sabu.
Dari penangkapan di Mataram itu, polisi lalu mengembangkan penyelidikan ke padepokan Aa Gatot Brajamusti di Kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Polisi lalu menemukan 3 butir pil diduga ekstasi dan dua butir kapsul yang mengandung amphetamine dari kediaman Gatot Brajamusti.
Saat itu, berdasarkan keputusan BNNP NTB, Reza harus menjalani rehabilitasi rawat jalan selama delapan kali di Kantor BNNP NTB karena i
Empat tahun berselang, kini Reza kembali ditangkap polisi terkait kasus serupa, yakni penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
(Tribunnews.com/Sri Juliati, Bayu Indra Permana, TribunnewsBogor.com/Uyun, Tribun Jabar/Widia Lestari)