News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Lucinta Luna Hingga Reza Artamevia Terjerat Narkoba 2020 Ini, Ada yang 2 Kali dan Beralasan Pandemi

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi Reza Artamevia memberi keterangan atas kasus narkoba yang menjeratnya pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).

Saat itu, polisi tidak menemukan bukti sehingga keduanya direhabilitasi selama satu bulan.

Pada 10 April 2020 lalu Reza kembali jatuh dalam kasus narkoba usai diamankan pihak berwajib di salah satu kamar hotel di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan.

Dari hasil tes urine, pesinetron tersebut terbukti positif mengonsumsi tiga jenis narkoba, yakni mengandung zat metamfetamin, amfetamin dan benzo.

"Pasal yang disangkakan adalah Pasal 112 subsider 127 UU No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Pidana paling singkat lima tahun, paling lama 12 tahun penjara," kata Yusri (14/4/2020).

Terus menunduk, itulah yang dilakukan aktor muda Naufal Samudra saat mengungkapkan penyesalannya di hadapan polisi. (kolase/Dok Polres Metro Jakbar/instagram Naufal Samudra)

6. Naufal Samudra

Aktor muda Naufal Samudra juga ikut tersandung kasus narkotika di tahun 2020. Ia ditangkap di rumahnya, kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada tanggal 13 April 2020.

Saat penggeledahan, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti, yakni ganja sintesis liquid yang pemakaiannya dikonsumsi seperti vape atau rokok elektrik.

Dalam perkara ini, Naufal Samudra terjerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Naufal terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan paling ringan 12 tahun penjara.

Tio Pakusadewo (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

7. Tio Pakusadewo

Aktor Tio Pakusadewo kembali ditangkap karena kasus narkiba, ini jadi kali kedua aktor senior itu tersandung kasus narkoba.

Sebelumnya, Tio pernah berurusan dengan kasus narkoba pada Desember 2017 dulu dan berakhir dengan putusan rehabilitasi.

Dalam keadaan memiliki riwayat sakit stroke, Tio diamankan tanggal 14 April 2020 di kawasan Terogong, Jakarta Selatan.

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa alat isap sabu atau bong dan 18 gram sabu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini