"Semisal memang ada kebohongan ya kita lihat nanti apa yang kami lakukan," tuturnya.
Baca: Sederet Artis Terjerat Kasus Narkoba di Tahun 2020, Vanessa Angel hingga Reza Artamevia
Vanessa Angel Jalani Sidang Perdana
Sebelumnya, Vanessa Angel menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (31/8/2020).
Vanessa Angel pun tampak tegar dari awal berjalannya sidang hingga akhir.
Wanita berusia 28 tahun ini mengucap syukur karena sidang pertama berjalan dengan lancar.
Hal itu diungkapkan Vanessa Angel dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (31/8/2020).
Baca: Abdul Malik Bantah Berikan Lima Butir Xanax Kepada Vanessa Angel
"Alhamdulillah berjalan lancar, sidang pertama tinggal naik sidang mendengarkan keterangan saksi," kata Vanessa Angel.
Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mendakwa Vanessa Angel karena memiliki obat-obat terlarang jenis pil xanax.
Atas perbuatannya, Vanessa terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp 100 juta.
Meski dijatuhi hukuman maksimal lima tahun penjara dengan denda maksimal Rp100 juta, Vanessa Angel tak merasa keberatan.
Vanessa menyatakan jika dakwaan tersebut telah sesuai.
"Ya karena memang nggak ada yang harus ditolak. Biar cepat aja sidangnya," ungkap Vanessa.
Sementara itu, Vanessa pun enggan menanggapi pertanyaan terkait kasus hukumnya.
Ibu satu anak ini khawatir nantinya berita yang beredar akan salah.