News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Siang Ini Kembali Jalani Sidang, Lucinta Luna Sampaikan Pledoi

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lucinta Luna berada di sebuah ruangan di Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini Lucinta Luna akan menyampaikan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Sidang LL hari ini agendanya pledoi (pembelaan) dari penasehat hukum LL. Sidang sekitar Pukul 13.00 WIB," ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2020).

Dalam sidang pekan lalu, Lucinta dituntut tiga tahun penjara dan denda Rp 25 juta atas penyalahgunaan pil riklona dan ekstasi.

Baca: Lucinta Luna Hingga Reza Artamevia Terjerat Narkoba 2020 Ini, Ada yang 2 Kali dan Beralasan Pandemi

Baca: Lucinta Luna Dituntut 3 Tahun Penjara oleh Jaksa, Abash Kaget

Lucinta Luna tak kuasa menahan tangis usai dituntut tiga tahun penjara, Rabu (2/9/2020). (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

Menurut JPU, Lucinta dianggap terbukti melanggar Pasal 127 dan Pasal 60 ayat ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 97 tentang Psikotropika dan Pasal 127 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika atas kepemilikan pil riklona dan ekstasi.

Tuntutan tiga tahun penjara itu membuat Lucinta tak kuasa meneteskan air mata saat mendengar tuntutan JPU.

Derai air mata terlihat saat Lucinta Luna menjalani sidang secara virtual dari Rutan Pondok Bambu tempat dia ditahan

Hal sama dirasakan kekasih Lucinta, Abash, yang langsung tertunduk lesu saat mendengar tuntutan tersebut dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Pekan lalu, kuasa hukum Lucinta, Irma Anggesti, usai persidangan mengatakan, yang jadi poin keberatan pihaknya yakni terkait kepemilikan ekstasi yang disebutkan JPU bahwa barang haram itu milik Lucinta Luna.

"Berdasarkan fakta di persidangan untuk narkotika sendiri kan tidak terbukti. Tapi kan tetap kepemilikannya dianggap punya Lucinta Luna. Padahal kan terdakwa sendiri tidak pernah mengakui dan itu dua butir ekstasi tersebut bukan milik terdakwa," ujar Irma.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dituntut 3 Tahun Penjara, Lucinta Luna Sampaikan Pledoi Hari Ini, 
Penulis: Elga Hikari Putra

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini