Sebelumnya, Fiki Alman memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim, setelah sebelumnya Angel Lelga.
Fiki tegas membantah tuduhan berzina dengan Angel Lelga, seperti yang dituduhkan Vicky Prasetyo.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Rabu (2/9/2020).
Bantahan Fiki mengacu pada hasil pemeriksaan penyidik atas laporan Vicky.
Fiki Alman menegaskan bahwa dalam kasus tersebut dirinya tak terbukti telah melakukan perzinahan dengan Angel Lelga.
“Yang pasti faktanya kedua belah pihak sudah diundang dan digelarkan perkaranya," kata Fiki Alman.
"Hingga diterbitkan oleh penegak hukum Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3), karena tidak ada bukti," terangnya.
Bukti tersebut juga dibenarkan oleh pihak berwajib setelah Angel melakukan visum.
“Faktanya forensik, visum, tindak perzinahan itu tidak ada,” ujar Fiki.
Baca: Namanya Disebut sebagai Pemberi Xanax ke Vanessa Angel, Abdul Malik Angkat Bicara Soal Itu
Baca: Jalani Sidang Perdana, Vanessa Angel Terima Dakwaan JPU, Singgung Kebersamaan dengan Bibi Ardiansyah
Angel Lelga Hadir sebagai Saksi Pelapor
Angel Lelga hadir di persidangan Vicky sebagai saksi pelapor pada Rabu (26/8/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang tersebut, majelis hakim meminta JPU memutar video penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo di rumah Angel Lelga pada November 2018 lalu.
Setelah sidang, Angel Lelga yang hadir sebagai saksi pelapor mengaku trauma melihat video tersebut.
Hal itu diungkapkan Angel Lelga dalam video yang diunggah di kanal YouTube MOP Channel, Rabu (26/8/2020).