TRIBUNNEWS.COM - Jerinx SID memutuskan untuk meninggalkan sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (10/9/2020) pagi.
Musisi bernama lengkap I Gede Ary Astina itu memutuskan walk out dan tidak mengikuti sidang.
Jerinx menjalani sidang virtual dari tahanan Polda Bali.
Sesaat sebelum dakwaan dibacakan jaksa penuntut umum, Jerinx memilih keluar ruangan.
Baca: Memilih Keluar Sidang, Tangannya Diborgol dan Memakai Baju Tahanan, Jerinx Singgung Manipulasi
Baca: Hakim Jelaskan Alasan Sidang Online, Jerinx Ngotot Menolak Hingga Memilih Walk Out
Jerinx menolak sidang digelar virtual.
Sidang pekara Jerinx disiarkan live di akun YouTube Pengadilan Negeri Denpasar.
"Saya menolak sidang online. Kalau dipaksakan, saya akan keluar dan meninggalkan tempat," kata Jerinx, Kamis (10/9/2020).
Sebelumnya, Jerinx sudah menyampaikan keberatan jika sidang tetap digelar virtual. Penabuh drum Band SID itu ngotot menjalani sidang di pengadilan.
"Maaf Yang Mulia, saya keberatan sidang online. Saya merasa tidak diwakili sidang online. Yang Mulia tidak bisa melihat gestur saya," ujar Jerinx sebelum walk out.
Baca: Sebelum Tinggalkan Persidangan, Jerinx Sempat Keluhkan Suara dari Monitor Tak Terdengar
Baca: Menolak Sidang Online, Jerinx SID Memilih Keluar Ruangan Sesaat Sebelum JPU Bacakan Dakwaan
Hak Jerinx sebagai warga negara merasa dirampas jika sidang tetap digelar virtual. "Saya minta sidang ditunda atau dilanjutkan," katanya.
Setelah dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum, majelis hakim meminta Jerinx kembali dihadirkan.
Saat ini Jerinx menjadi tahanan di Polda Bali atas dugaan tindak ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilakukannya terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Bali.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Merasa Hak Sebagai Warga Negara Dirampas, Jerinx Memilih Walk Out Sebelum Dakwaan Dibacakan Jaksa.