News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jerinx SID Jadi Tersangka

Kemesraan Jerinx dan Istri Sebelum Sidang Perdana, Nora Alexandra Bantu Olesi Pomade & Pegangi Kaca

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx bersama dengan istrinya di Polda Bali, Kamis (10/9/2020)

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx menghadiri sidang perdananya pada Kamis (10/9/2020).

Sidang perdana perkara dugaan ujaran kebencian itu dilaksanakan secara teleconference atau online.

Sebelum masuk ke ruang persidangan, Jerinx sempat menyapa istrinya, Nora Alexandra.

Kepada kawan-kawannya, Jerinx mengaku bersemangat menjalani sidang.

"Semangat! Selama masih ada istri, saya semangat," kata Jerinx di depan istrinya dikutip Tribunnews dari TribunBali.

Sebelum masuk ke ruang persidangan, momen kemesraan antara Jerinx dan sang istri sempat terabadikan dalam foto jurnalis TribunBali.

Baca: Suami Disumpahi Mati di Penjara,Nora Alexandra Santai Pamerkan Harta Berlimpah Saat Jerinx Dipenjara

Baca: Jerinx SID Walk Out di Sidang Perdana: Manipulasi Sering Terjadi, Live IG Aja Sinyal Sering Di-hack

Diketahui Nora Alexandra membantu mengolesi rambut Jerinx dengan pomade.

Tidak hanya itu, Nora Alexandra memegangi kaca saat suaminya sedang menyisir rambutnya.

Setelah rambutnya rapi, Jerinx pun langsung masuk ke ruang sidang.

Dalam persidangan ini, Jerinx bersama dengan tim kuasa hukumnya menjalani sidang secara virtual di ruang Ditreskrimsus Polda Bali.

Sedangkan, hakim dan jaksa berada di kantornya masing-masing.

Baca: Fakta Jerinx Walk Out Sidang, Massa Demo hingga Penasihat Hukum akan Laporkan Majelis Hakim ke MA

Baca: Hampir Satu Bulan Ditahan Polisi, Jerinx SID Buat Dua Lagu dari Dalam Sel, Ini Liriknya

Jerinx dan Tim Penasihat Hukumnya Walk Out

Jerinx bersama tim penasihat hukumnya walk out, karena keberatan dengan sidang yang digelar secara teleconference atau online di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Kamis (10/9/2020).

Keberatan disampaikan Jerinx, sebelum tim Jaksa Penuntut Umum membacakan surat dakwaannya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini