TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Suasana sidang yang menghadirkan I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) memanas. Jerinx bersama tim penasihat hukumnya walk out dari persidangan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (10/9/2020).
Kendati demikian, jaksa tetap membacakan surat dakwaan.
Jerinx menjalani sidang perdana secara online terkait perkara dugaan ujaran kebencian atas pernyataannya yang menyebut IDI Kacung WHO.
Namun Jerinx dan tim penasihat hukumnya yang bersidang dari ruang Polda Bali memilih walk out karena keberatan dengan sidang melalui telekonferesi atau online.
Jerinx meminta agar sidang langsung tatap muka.
Keberatan tersebut disampaikan Jerinx sebelum sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilaksanakan.
"Jujur saya keberatan dengan sidang online ini. Saya merasa hak-hak saya sebagai warga dirampas dan kurang fair.
Baca: BREAKING NEWS, Jerinx Jalani Sidang Perdana, Semangat Saat Nora Alexandra Rapikan Rambutnya
Baca: Tanggapan Nora Alexandra saat Jerinx SID Didoakan Dapat Hukuman Mati oleh Warganet
Jadi saya mohon agar sidang ini ditunda atau dilakukan dengan sidang langsung tatap muka. Terima kasih Yang Mulia," ucap Jerinx dari balik layar monitor.
Sebelum Jerinx dan tim penasihat hukumnya walk out, sidang sudah dibuka majelis hakim PN Denpasar.
Diawali mengkonfirmasi identitas Jerinx oleh Hakim Ketua Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi.
Kemudian majelis hakim meminta para advokat yang mendampingi Jerinx menunjukkan surat kuasa.
Beberapa saat setelah sidang berjalan, mulai terjadi gangguan teknis jaringan internet.
Baca: Memilih Keluar Sidang, Tangannya Diborgol dan Memakai Baju Tahanan, Jerinx Singgung Manipulasi
Baca: Hari Ini Jerinx Jalani Sidang Perdana, Kemarin Nora Alexandra Ajukan Penangguhan Penahanan
Beberapa kali dari layar besar di ruang sidang PN Denpasar, tampak tim penasihat hukum dan Jerinx melambaikan tangan.
Ini karena gambar tidak jelas serta Jerinx dan tim penasihat hukum merasa kurang jelas mendengar pertanyaan atau penjelasan majelis hakim.