News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reza Artamevia Terjerat Narkoba

Susul Catherine Wilson, Reza Artamevia Direhabilitasi di RS Bhayangkara Lemdiklat Polri

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi Reza Artamevia dihadirkan saat ungkap kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan Reza Artamevia dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permohonan rehabilitasi yang diajukan penyanyi Reza Artamevia ke penyidik Polda Metro Jaya dikabulkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Reza Artamevia dibawa penyidik dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ke Rumah Sakit Bhayangkara Lemdiklat Polri-Rehabilitasi Narkoba Polri di Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Pemindahan Reza Artamevia dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ke RS Bhayangkara Lemdiklat Polri itu dilakukan, Kamis (10/9/2020).

Sebelum Reza Artamevia, penyidik juga memindahkan model cantik Catherine Wilson untuk menjalani rehabilitasi di RS Bhayangkara Lemdiklat Polri.

Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson dan seorang penjaga kemanan tempatnya tinggal berinisial J ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti dua klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram. Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sesuai hasil rekomendasi BNNP DKI Jakarta, Reza Artamevia dibawa ke panti rehabilitasi narkoba.

Reza Artamevia dibawa ke panti rehabilitasi setelah melakukan assessment di BNNP DKI Jakarta.

"Hasil rekomendasi assessment BNNP DKI Jakarta terhadap penyanyi RA adalah untuk direhabilitasi," kata Yusri Yunus, kemarin.

Menurutnya, Reza Artamevia mulai menjalani rehabilitasi narkoba di Unit Narkoba Rumah Sakit Bhayangkara Lemdiklat Polri di Pasar Jumat, Lebak Bulus.

"Hari ini yang bersangkutan sudah berangkat dan mulai menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Rehabilitasi di Pasar Jumat," kata Yusri Yunus.

Penyanyi Reza Artamevia menghadiri konferensi pers Berdendang Bergoyang Festival 2020, di Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020). Reza Artamevia menjadi salah satu musisi pengisi acara festival musik yang menggabungkan berbagai aliran musik tersebut. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Penyanyi Reza Artamevia ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di salah satu restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2020) pukul 16.00 WIB.

Dari dompet Reza Artamevia, polisi mendapati narkotika jenis sabu sebanyaK 0,782 gram. Sabu dibeli Reza Artamevia seharga Rp 1,2 juta dari F.

Dari penyelidikan sementara, Reza Artamevia mengaku baru 4 bulan belakangan ini mengonsumsi sabu karena berada di rumah terus.

Sedangkan Catherine Wilson ditangkap di rumahnya, kawasan Pangkalanjati, Cinere, Depok, Jawa Barat, pada 17 Juli 2020 pukul 10.00 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram dalam tas milik Catherine Wilson, serta alat hisap sabu atau bong.

Catherine Wilson dipindahkan ke RS Bhayangkara Lemdiklat Polri pada 23 Juli 2020.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Seperti Catherine Wilson, Reza Artamevia Jalani Rehabilitasi di RS Bhayangkara Lemdiklat Polri, 
Penulis: Budi Sam Law Malau

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini