TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking mengatakan ada tiga alasan kliennya tidak bisa dinyatakan melakukan penelantaran anak Wenny Ariani.
Kabar kurang menyenangkan kembali datang dari aktor Rezky Aditya.
Pasalnya kini suami aktris Citra Kirana itu kembali harus berurusan dengan hukum buntut laporan mantan kekasihnya, Wenny Ariani soal dugaan penelantaran anak.
Diketahui, Kamis (7/11/2024) lalu telah dilakukan gelar perkara di Polda Metro Jaya soal laporan Wenny Ariani itu.
Dikutip dari YouTube Indosiar, Minggu, (10/11/2024), kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking membeberkan tiga hal yang membuat kliennya tidak bisa dinyatakan menelantarkan anak Wenny Ariani.
"Ada kesempatan juga untuk kami menjelaskan bahwa, klien kami tidak punya dasar untuk dinyatakan melakukan dugaan tindak pidana penelantaran anak," kata Ana Sofa Yuking.
"Karena apa? Undang-undang Perlindungan Anak sudah jelas, yang bisa dinyatakan melakukan dugaan penelantaran terhadap anak, satu ayah kandung, dua ayah angkat, ketiga, laki-laki yang merupakan ayah biologis seorang anak yang lahir dari dua perkawinan," urainya.
Dalam kesempatan itu, Ana Sofa Yuking menyebut pihak Wenny Ariani yang justru tidak mau putrinya dites DNA.
"Masalahnya sampai hari ini kami sudah lakukan upaya maksimal berkali-kali, kami sudah surati, kami sudah somasi, tapi pihak pelapor (Wenny) sama sekali tidak mau melakukan DNA," ungkapnya.
Ditegaskan oleh Ana Sofa Yuking, bintang sinetron Melati untuk Marvel itu sedari dulu siap melakukan tes DNA.
"Dari dulu Rezky siap."
Baca juga: Citra Kirana Hamil Lagi, Wenny Ariani Singgung Rezky Aditya Belum Temui Kekey: Tidak Ada Realisasi
"Ini yang kadang-kadang warganet salah menilai karena informasi simpang siur, kita tegaskan dari awal kita siap melakukan tes DNA," bebernya.
Wenny Ariani Sebut Rezky Aditya Pernah Temui Putrinya
Dalam pemberitaan sebelumnya, Wenny Ariani mengatakan Rezky Aditya sempat menemui putrinya.
Di saat itu juga, komunikasi antara Wenny dan Rezky masih terjalin baik.