TRIBUNNEWS.COM - Rezky Aditya dinyatakan tidak terbukti melakukan penelataran anak seperti yang dituduhkan oleh Wenny Ariani.
Ini disampaikan kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking.
Ana Sofa menegaskan bahwa Rezky tak terbukti menelantarkan anak seperti laporan yang dibuat oleh Wenny Ariani.
Hal itu diketahui setelah Rezky Aditya mengikuti gelar perkara yang digelar Polda Metro Jaya terkait kasus penelantaran anak yang dilaporkan Wenny Ariani.
"Tadi hasil gelar perkara semua sudah terang benderang, alhamdulillah bahwa memang tidak ada dasarnya karena Rezky adalah bukan ayah kandung," kata Ana, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Kamis (7/11/2024).
"Kedua, Rezky Aditya bukan ayah angkat. Ketiga, Rezky Aditya belum terbukti secara ilmu pengetahuan dan teknologi bahwa dia adalah ayah biologis dari anak tersebut."
"Jadi penelantaran ini tidak memenuhi unsur," sambungnya.
Sementara itu, Ana Sofa menyebut kliennya siap menjalani proses hukum terkait laporan yang dibuat Wenny.
Termasuk untuk melakukan tes DNA.
"Kita sudah sepakat tadi, kita tunggu iktikad baiknya dari kuasa hukum pelapor sudah kita sampaikan dan di depan pimpinan gelar perkara juga sudah ditanya apakah bersedia DNA," jelas Ana.
"Dia katanya bersedia. Nah, kita tunggu saja, betulkah bersedia. Karena kita sudah layangkan somasi."
Baca juga: Respon Citra Kirana Usai Dampingi Rezky Aditya Hadiri Gelar Perkara Kasus Dugaan Penelantaran Anak
"Jadi kita tunggu secepat mungkin untuk dilakukan DNA supaya ada kepastian hukum terhadap anak ini," paparnya.
Wenny Ariani Buka-bukaan soal Masa Lalunya dengan Rezky Aditya
Sebelumnya mengenai masa lalunya dengan Rezky Aditya, Wenny Ariani pun tak ragu untuk membukanya saat berbincang dengan Uya Kuya.
Pengacara Wenny, Rusdianto Matulatuwa mengungkap jika Rezky Aditya sering berkunjung ke rumah kliennya selepas syuting.