TRIBUNNEWS.COM - Putra Chintami Atmanegara (58), Dio Alif Utama dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap wanita bernama Deanni Ivanda.
Dio Alif Utama, dilaporkan oleh Deanni Ivanda pada 8 Agustus 2020 lalu, ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Chintami Atmanegara mengklaim tidak pernah berkomunikasi dengan Deanni Ivanda selama proses hukum berlangsung.
Baca: Chintami Atmanegara Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Putranya pada Deanni Ivanda
Baca: Chintami Atmanegara dan Cut Yanthi Kagum Didikan Ashraf Sinclair ke Noah: Nangis tapi Baca Doa Terus
"Kita tidak melakukan komunikasi apapun dengan pelapor," kata kuasa hukum Chintami Atmanegara, Yasmine Soerachman ketika dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Rabu (16/9/2020).
Yasmine mengatakan kalau sampai detik ini, Chintami dan putranya akan terus berjuang menjalani proses hukum yang menimpa mereka.
"Kita belum pikirkan tentang damai ya," ucapnya.
Menurut Yasmine, laporan Deanni masih dalam bentuk dugaan penganiayaan.
Sehingga, belum terbukti Chintami Atmanegara dan Dio Alif melakukan penganiayaan.
"Karena begini, saya bisa bilang dugaan penganiayaan ini masih harus diperiksa lebih jauh sampai memang terbukti adanya penganiayaan," jelasnya.
Meski melakukan pembelaan, Yasmine Soerachman menegaskan kalau Chintami Atmanegara dan Dio Alif akan kooperatif kepada proses hukum yang berlaku.
"Intinya kami akan penuhi dan ikuti proses hukum ini," ujar Yasmine Soerachman.
Kronologi dugaan penganiaan versi Deanni
Deanni Ivanda, korban dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak Chintami Atmanegara, Dio Alif Utama angkat bicara soal permasalahannya.
Deanni Ivanda mengatakan bahwa hal yang mendasar dirinya mendapatkan tindakan dugaan penganiayaan dari putra Chintami Atmanegara karena sindirannya yang dianggap menyakiti hati.