"Peristiwanya (Vicky Prasetyo keluar tahanan) nggak ada kan," ujar Rudi Kabuang.
Sebelumnya, Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Vicky Prasetyo, mengabarkan penangguhan penahanan kliennya dikabulkan.
Namun Ramdan Alamsyah tidak bicara banyak terkait kabar tersebut. "Insha Allah (keluar), mudah-mudahan," kata Ramdan Alamsyah.
Vicky Prasetyo ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga.
Penanahan itu buntut penggrebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo di rumah Angel Lelga medio November 2018.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dalam Dua Hari ke Depan, Vicky Prasetyo Kemungkinan Sudah Bisa Bebas dari Rutan Salemba.