TRIBUNNEWS.COM - Sidang kasus kepemilikan psikotropika yang menjadikan Vanessa Angel duduk sebagai terdakwa kembali ditunda.
Pada Senin ini (21/9/2020), Vanessa seharusnya mengikuti sidang di PN Jakarta Barat dengan agenda mendengarkan keterangan dari dua saksi fakta.
Akan tetapi, JPU gagal menghadirkan dua saksi yang terdiri dari mantan pengacaranya, Adam Malik dan dokter Maxwadi Maas.
Menurut JPU, Adam Malik yang sedang berada di Surabaya sempat meminta untuk mengikuti sidang melalui virtual.
Baca: Vanessa Angel Peluk Anaknya Sebelum Jalani Sidang Hari Ini
Namun, majelis hakim menyatakan saksi harus hadir ditempat.
"Mungkin nanti kita laksanakan (virtual), tetapi karena ini belum ada aturannya tentu kita laksanakan sesuai dengan hukum acara pidana KUHAP. Tentu saja harus dihadirkan," kata majelis hakim, Senin.
Melalui kuasa hukumnya sekarang, Arjana Bagaskara, Vanessa Angel mengungkapkan keluhannya terhadap kasus hukum yang dianggapnya berjalan lamban.
Baca: Bibi Ardiansyah Sebut Vanessa Angel Beberapa Kali Ungkap Niat Bunuh Diri
"Kita tunggu-tunggu banget kedua saksi tersebut. Dia (Vanessa Angel) sendiri juga cerita kepada saya kenapa persidangannya begitu lama sampai 7 bulan," tutur Arjana.
"Sementara dalam perkara-perkara lain yang berhubungan dengan psikotropika sangat cepat. Tapi kenapa untuk perkara Vanessa begitu lama prosesnya sampai putusan," imbuhnya.
Dengan begitu, sidang dengan agenda saksi akan diadakan lagi Senin (28/9/2020).
Vanessa Angel saat ini masih berstatus tahanan kota karena ia harus mengurus putranya yang baru berumur 2 bulan.
Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020.
Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax dengan detail 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar dan 5 butir di dalam tas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Vanessa Angel Keluhkan Sidang Kasus Narkobanya Berjalan Lamban