TRIBUNNEWS.COM - Penangguhan penahanan prsenter Vicky Prasetyo dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Vicky Prasetyo bebas dari Rumah Tahanan Salemba pada Kamis (17/9/2020), lalu.
Meski telah menapatkan penangguhan penahanan, namun Vicky Prasetyo mengaku belum mengetahui nasib di ujung persidangannya nanti.
Kepada Raffi Ahmad, Vicky Prasetyo bercerita tentang kegiatannya selama menjalani penahanan dan setelah bebas dari Rutan Salemba.
"Jadi ini prosesnya belum selesai, ini masih harus menghadapi pengadilan?," tanya Raffi Ahmad kepada Vicky Prasetyo melalui tayangan YouTube Rans Entertainment, Sabtu (19/9/2020).
Baca: Harapan Vicky Prasetyo setelah 2 Bulan di Penjara: Semoga Ini Jadi Evaluasi Diri untuk Lebih baik
Dalam obrolan tersebut Raffi pun meminta penegasan kembali soal kebebasan Vicky Prasetyo.
"Ini berarti posisi masih penangguhan penahanan?" tambah Raffi.
Menjawab pertanyaan Raffi, Vicky pun sekaligus berterimakasih kepada majelis hakim yang telah mengabulkan penangguhan penahanannya.
"Terima kasih juga buat majelis hakim, ketua, dan anggota. Khususnya yang menyidangi saya, pak ketuanya Pak Haruno namanya.
Beliau melalui proses fakta-fakta di persidangan, akhirnya sedikit bisa memberikan keleluasaan saya sebagai tulang punggung keluarga," jelas Vicky kepada Raffi.
Vicky menjelaskan jika dirinya masih memiliki kewajiban untuk mengikuti persidangan sampai selesai.
"Kemarin ditangguhkan, dibebaskan, bisa beraktivitas, Beda nih penangguhan dengan pengalihan tahanan.
Penangguhan penahanan kewenangannya dari ketua majelis, mungkin pertimbangannya apa beliau yang tahu.
Cuma kita berterimakasih banget atas kebijakan atas keadilan yang diberikan," terang Vicky.
Baca: Baru Keluar Penjara, Terbongkar Vicky Prasetyo Pernah Kirim Pesan Tak Pantas Pada Inul Daratista