Akan tetapi Happy mengaku nafkah tersebut diberikan oleh Anofial setelah ia melapor di Lembaga Perlindunga Anak Indonesia (LPAI) tahun 2019.
Hal tersebut disampaikan Happy Hariadi usai dirinya menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporannya.
"Iya ada (nafkah) itu setelah kami buat laporan," kata Happy Hariadi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/9/2020).
"Ini setelah masuk laporan ke LPAI dia baru memberikan nafkahnya. Selain itu gak pernah ada," lanjut Ikhsan selaku tim kuasa hukum Happy.
Sayangnya, nafkah tersebut tak diberikan secara langsong oleh Anofial kepada anaknya itu. Ia justru meminta asistennya yang memberikan.
"Yaa itu dia, sudah tahu anaknya posisi sama saya harusnya dia sendiri yang datang. Ini malah asistennya yang datang," ujar Happy.