TRIBUNNEWS.COM - Presenter Vicky Prasetyo jalani sidang langsung secara perdana terkait laporan Angel Lelga dengan dugaan pencemaran nama baik.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (23/9/2020).
Meski telah keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Vicky Prasetyo masih harus menjalani rangkaian persidangan.
Baca: Keluar dari Rutan Salemba, Vicky Prasetyo Sibuk Syuting dan Urusi Bisnis
Pada Rabu (23/9/2020) pagi, merupakan sidang pertamanya yang dijalankan secara langsung.
Setelah sebelumnya, selama di Rutan Salemba ia harus melaksanakan sidang secara daring.
Sidang lanjutan Vicky Prasetyo terhadap laporan Angel Lelga diadakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Ya nggak papa, memang menjalankan rangkaian persidangan ya."
"Cuma saat ini bedanya aku udah langsung datang kalau kemarin 'kan aku masih virtual," terang Vicky Prasetyo.
Dalam persidangan itu, Vicky Prasetyo menerangkan diagendakan mendengar keterangan saksi dari Angel Lelga.
Untuk mendatangkan saksi dari pihaknya sendiri masih menunggu jadwal sidang berikutnya.
Saat ditemui sebelum sidang berlangsung, ia pun meminta doa terkait kasus yang sedang dijalani.
"Agendanya saksi dari pihaknya pelapor, saksi aku belum mungkin sidang berikutnya."
"Ya Alhamdulillah sih lebih beda pastinya, ya mohon doanya aja ya nunggu persidangan," tuturnya.
Baca: Vicky Prasetyo Akui Terbata-Bata Saat Beri Keterangan Soal Penggerebekan di Kediaman Angel Lelga
Baca: Vicky Prasetyo Mendebat Ucapan Ahli Bahasa Soal Kata Perzinaan yang Dituduhkannya ke Angel Lelga
Dalam menjalankan sidang perdana kali ini, Vicky Prasetyo ditemani oleh sang bunda, Emma Fauziah serta adik, Baby Prasetyo.