TRIBUNNEWS.COM - Penangguhan penahanan yang didapatkan Vicky Prasetyo atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga disorot publik.
Vicky Prasetyo dibebaskan dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat semenjak Kamis (17/9/2020) lalu.
Mantan suami Angel Lelga ini kembali menjalani sidang lanjutan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020).
Baca: Bahas Arti Kata Perzinaan, Pengacara Vicky Prasetyo Sebut Saksi Ahli Bimbang: Dia Hanya Merujuk BAP
Baca: Jalani Sidang Secara Langsung, Vicky Prasetyo Flashback soal Penggerebekan di Kediaman Angel Lelga
Ditemui setelah persidangan, Rudi Kabunang selaku pengacara Angel Lelga memberikan tanggapannya terkait penangguhan penahanan.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Rabu (23/9/2020).
Bagi Rudi, hal itu sudah biasa terjadi di ranah hukum.
"Itu hal biasa dalam hal ini. Dalam proses persidangan kan penahanan dan penangguhan penahanan itu adalah kewenangan daripada hakim," terang Rudi Kabungan.
Terkait dengan hal ini, Angel Lelga pun disebut baik-baik saja.
Rudi menegaskan bahwa kliennya sangat menghormati proses hukum yang berjalan dengan semestinya.
"Yah Mbak Angel tetap menghormati proses hukum, itu aja," ucap Rudi.
Sebelumnya, Vicky Prasetyo sudah terlihat kembali melakukan aktivitas syuting seperti biasa.
Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (21/9/2020).
"Alhamdulillah ini perdana bisa syuting, bisa cari nafkah lagi buat anak-anak. Bersyukur lah," kata Vicky.
"Ya, ini sudah sangat Alhamdulillah, kadang-kadang kita nggak tahu Allah mengatur rezeki dengan banyak cara," ujarnya.
Meski begitu, Vicky membantah bahwa ia melakukan aktivitas syuting demi mengejar setoran untuk menafkahi anak-anaknya.