TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter Reza Bukan (39) dikabarkan akan melepas status dudanya dengan menikahi seorang wanita bernama Serevina.
Reza Bukan dikabarkan akan menikahi Serevina, seorang pendeta cantik pada hari ini, Minggu (27/9/2020), di sebuah hotel di kawasan Jakarta.
Kabar mengenai pernikahan Reza Bukan dibenarkan oleh kekasihnya, Serevina ketika dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (26/9/2020).
"Iya benar besok (menikah)," kata Serevina kepada Warta Kota (Tribunnews.com Network)
Karena sedang ada pembatasan sosial berskala besar atau PSBB DKI Jakarta, Serevina mengakui bahwa ia dan Reza tidak menggelar pesta besar-besaran.
"Besok hanya pemberkatan aja," ucapnya.
Namun, Serevina merahasiakan di mana ia dan Reza akan menggelar pemberkatan pernikahan, yang akan dihadiri oleh sanak keluarganya saja.
Baca: Mantap Menikah Lagi Akhir September, Reza Bukan Bongkar Kisah Cintanya dengan Serevina Sang Pendeta
Baca: Vicky Prasetyo Cerita Kebaikan Reza Bukan dan Sandy Tumiwa di Rutan Salemba
Serevina dan Reza Bukan juga belum mau banyak komentar terakit pernikahan mereka, mengenai konsep hingga ke mas kawin dalam pernikahan.
"Nanti aja wawancaranya abis kami Pemberkatan Pernikahan ya," ujar Serevina.
Diberitakan sebelumnya, Reza Bukan menceritakan pengalaman hidupnya eksklusif kepada Tribunnews.com Network, beberapa waktu lalu.
Reza Bukan sempat mendekam didalam penjara sejak tahun 2018 karena kasus narkotika jenis sabu.
Reza Bukan ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya, karena memiliki dan menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
Selama prosea hukum persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Reza Bukan seperti jatuh tertimpa tangga. Ia justru digugat cerai oleh Verena Visca Purnamasari, wanita cantik yang ia nikahi sejak tahun 2009.
Baca: Perjuangan Farid Aja Hidupi Keluarga Tanpa Reza Bukan
Baca: Bebas dari Penjara, Reza Bukan Sebut akan Menikahi Seorang Pendeta Akhir Bulan September
Reza Bukan resmi menyandang status duda di tahun 2019. Berbarengan dengan vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas kasus narkobanya.