Laporan itu dibuat terkait kalimat dalam unggahan Jerinx di Isntagram pribadinya, @jrx_sid, yang tertulis, gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19.
Jerinx diperiksa sebagai saksi pada Kamis (6/8/2020).
Penggebuk drum SID itu dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan itu seputar unggahan di akun Instagramnya pada 13 Juni dan 15 Juni 2020.
Jerinx mengaku, unggahan itu dibuat sebagai bentuk kritik terhadap IDI. Ia pun menjelaskan asal mula mengunggah tulisan tersebut.
Jerinx juga diperiksa sebagai saksi selama empat jam di Polda Bali pada Rabu (12/8/2020).
Usai diperiksa, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka.
Penggebuk drum Superman Is Dead (SID) itu kini ditahan di Rutan Mapolda Bali.
(TribunPalu.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Janji Nora Alexandra pada Jerinx SID: Asmaraku Tak Pernah Ragu Bila Hanya untuk Menunggumu