TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wawancara kursi kosong Najwa Shihab berbuntut laporan polisi. Sayang laporan ini ditolak. Begini sikap Nana sang jurnalis.
Tim Relawan Jokowi Bersatu mendatangi melaporkan Najwa Shihab karena wawancara ini dianggap telah mendiskreditkan Presiden Jokowi.
Wawancara terhadap kursi kosong dilakukan Najwa, karena Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang diundang ke acara tersebut tidak datang.
Relawan Jokowi mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2030).
Namun, laporan Tim Relawan Jokowi Bersatu ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020) tidak diterima pihak kepolisian.
Sebab, apa yang mereka laporkan disinyalir masuk dalam ranah jurnalistik yang diatur dalam kode etik pers atau UU Pers.
Karenanya, Tim Relawan Jokowi Bersatu diminta berkoordinasi dahulu dengan Dewan Pers, sebelum membuat laporan polisi.
Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi Soembarto mengatakan pihaknya sudah mendatangi SPKT Polda Metro Jaya, Selasa pagi.
"Tapi laporan belum diterima, karena mesti koordinasi dengan Dewan Pers dahulu," kata Silvia kepada Wartakotalive, Selasa (6/10/2020).
Karenanya, kata Silvia, pihaknya Selasa siang mendatangi Dewan Pers.
"Saya sudah di Dewan Pers dan akan berkoordinasi dulu, sebelum menentukan nantinya untuk membuat laporan polisi," terang Silvia.
Silvia berjanji akan menyampaikan apa hasil koordinasi pihaknya dengan Dewan Pers.
Dari koordinasi itu akan ditentukan apakah laporan polisi atas aksi Najwa Shihab, bisa dilakukan atau tidak.
Sebelumnya, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi melaporkan wartawan senior Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya.
Baca: Dipolisikan Relawan Jokowi Terkait Wawancara Kursi Kosong, Najwa Shihab Angkat Bicara
Baca: Tak Setuju Najwa Shihab Dilaporkan ke Polisi, Seknas Jokowi: Najwa itu Pekerjaannya Kritikus