News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Sinetron Samudera Cinta Dapat Teguran Gara-gara Adegan Ranjang, Instagram KPI Diserang

Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sinetron Samudera Cinta mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah adegan ranjang di sinetron Samudra Cinta mendapat kecaman.

Sinetron ini akhirnya mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

KPI memberikan tegurannya melalui unggahan di akun resmi Instagram @kpipusat pada Sabtu (10/10/2020).

Namun ada pemandangan berbeda yang terjadi di kolom komentar unggahan KPI tersebut.

Teguran itu dilayangkan KPI kepada sinetron Samudra Cinta atas salah satu adegan ranjang yang dilakukan dua pemainnya.

Di mana adegan ranjang antara Rangga Azof dan Haico Van Der Veken alias Bucin dan Kusut itu sebelumnya juga sempat jadi kritikan pedas warganet.

Baca: Adegan Mesra Haico Van Der Veken dan Rangga Azofdi Samudera Cinta SCTV Tuai Kritikan di Twitter

KPI melayangkan teguran tertulis pada sinetron yang kini tayang pada pukul 21.40 WIB tersebut.

"Teguran Keras untuk Sinetron “Samudra Cinta” SCTV

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran pertama untuk program siaran “Samudra Cinta” SCTV.

Baca: Nasib Laporan Relawan Jokowi Soal Najwa Shihab, Ditolak Polisi, Dewan Pers Sarankan ke KPI

Program acara sinetron ini telah melanggar aturan tentang norma kesopanan dan kesusilaan yang terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Demikian ditegaskan KPI Pusat dalam surat teguran tertulis untuk program tersebut yang dilayangkan pada 30 September 2020 lalu.

Adegan Bucin (Rangga Azof) dan Kusut (Haico VDV) Menikah di Samudra Cinta Instagram ()

Adapun adegan yang melanggar terdapat pada tayangan “Samudra Cinta” tanggal 24 September 2020 pukul 19.43 WIB berupa tampilan seorang pria dan wanita di atas ranjang dalam posisi bertindihan dan berguling saling berganti posisi.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan adegan seperti itu dinilai tidak pantas ditampilkan pada jam yang semestinya ramah anak karena bertentangan dengan norma kesopanan dan kesusilaan yang ada dalam aturan KPI dan juga masyarakat.

Meskipun dalam tayangan tersebut digambarkan sebagai pasangan suami istri dan keduanya dalam busana lengkap, adegan keromantisan seperti itu rawan ditiru oleh anak", isi teguran tertulis dari caption unggahan KPI.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini